Pemkot Harus Segera Tuntaskan Distribusi Sembako

Musdar, telisik indonesia
Selasa, 14 April 2020
0 dilihat
Pemkot Harus Segera Tuntaskan Distribusi Sembako
Ketua Komisi II DPRD Kendari, Andi Sulolipu. Foto: Musdar/Telisik

" Soal penyaluran sembako, sebenarnya Pemkot sudah melaksanakan, dan itu sudah berjalan. Hanya saja memang masih ada beberapa masyarakat atau kelompok yang terdampak langsung tapi belum mendapat bantuan apapun. "

KENDARI, TELISIK.ID - DPRD Kota Kendari meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari untuk segera mendistribusikan bantuan sembako kepada masyarakat terdampak COVID-19.

Ketua Komisi II DPRD Kota Kendari, Andi Sulolipu, mengatakan, untuk mendistribusikan bantuan, Pemkot harus memiliki data yang konkrit terkait siapa saja masyarakat yang layak mendapatkan bantuan itu.

"Soal penyaluran sembako, sebenarnya Pemkot sudah melaksanakan, dan itu sudah berjalan. Hanya saja memang masih ada beberapa masyarakat atau kelompok yang terdampak langsung tapi belum mendapat bantuan apapun," terang Andi, Senin (13/4/2020).

Olehnya itu, Pemkot harus segera menyinkronkan data yang ada dengan pihak terkait yang berhubungan langsung dengan bantuan ini. Salah satunya meminta data di Kelurahan.

Baca juga: Pedagang Baju Bekas di Kendari Terancam Gulung Tikar

"Soal pendistribusian bantuan, ya memang seharusnya sesegera mungkin diberikan, tapi kalau memang kurang informasi, saran kami harus datang ke kelurahan. Tidak ada kata terlambat dengan semua kinerja Pemkot, semua sudah dimulai dan kita apresiasi," tambahnya.

Politisi PDIP ini menambahkan bahwa berdasarkan hasil rapat di Badan Anggaran (Banggar) bersama Pemkot beberapa hari yang lalu, mereka sudah menyetujui beberapa kriteria yang layak mendapatkan bantuan.

"Kita sudah rapatkan itu, dan kami desak Pemkot untuk segera memberi bantuan bagi yang belum mendapatkan. Dan yang perlu diperhatikan adalah jangan sampai pemberian bantuan ada yang dobel," terangnya.

Baca juga: 97 Penumpang KM Lambelu asal Busel Masuk OTG

Diketahui, ada 47 kriteria golongan yang layak mendapatkan bantuan, karena terdampak langsung COVID-19. Mereka adalah penyandang disabilitas, buruh bangunan, pedagang kaki lima, ojek online, sopir angkutan kota, sopir grab, sopir taksi, rental bandara, penjual ikan, penjual sayur, penjual keliling, asisten rumah tangga.

Selain itu, mahasiswa, pegawai honorer Pemda atau pegawai harian, pemulung, tukang becak, janda, jompo, pekerja tambang, pekerja rumah makan, pekerja cafe di Teluk Kendari, pekerja salon, remaja masjid, tukang pikul di pasar, Gepeng, kuli bangunan dan wartawan.

Kemudian, karyawan kecil yang dirumahkan, pedagang siomay, penggali kubur di TPA Punggolaka termasuk pegawai UPT-nya, tukang ojek pangkalan, tukang parkir, tukang kayu, nelayan, sopir katinting, cleaning service, tukang sapu jalan, karyawan toko, pekerja cuci mobil, tukang bengkel kecil, pabitara, guru mengaji, perempuan hamil, dukun beranak mitra bidan, petugas kebersihan rumah ibadah, satpam perumahan dan perusahaan, dan pensiunan.

 

Reporter: Musdar

Editor: Rani

Baca Juga