Pemuda di NTT Tikam Rekannya Pakai Panah Sampai Tewas
Reporter Kupang
Minggu, 10 April 2022 / 11:35 am
ALOR, TELISIK.ID - Seorang pemuda di Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT), Matias Robinson Malaikaril (22), tega menikam rekannya Yermia Royan Manilang (28) pakai panah hingga tewas.
Keduanya sempat terlibat perkelahian. Pelaku dan korban sama-sama mabuk miras.
Perkelahian itu pun akhirnya berujung pada tindakan kriminal. Pelaku menikam rekannya dengan anak panah. Korban sempat dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong dan meninggal dunia.
Kasus ini dilaporkan Hase Lelponi Manilang (34), pegawai honorer yang juga warga RT 005/RW 002, Kelurahan Welal Timur, Kecamatan Teluk Mutiara, Kabupaten Alor.
Laporan kasus ini tertuang dalam laporan polisi nomor LP/B/112/IV/2022/SPKT/Polres Alor/ NTT, tanggal 9 April 2022.
Kasus ini terjadi pada Sabtu (9/4/2022) di jalan tanah depan rumah Frengki Otemusu di Watatku, Kelurahan Welai Timur, Kecamatan Teluk Mutiara, Kabupaten Alor.
Kapolres Alor, AKBP Ari Satmoko menjelaskan, pada Jumat (8/4/2022) malam, korban dan pelaku datang melayat di rumah Anus Hingmadi di wilayah Watatuku, Kelurahan Welai Timur, Kecamatan Teluk Mutiara, Kabupaten Alor.
Di rumah duka tersebut, Noh Oktavianus Maro bersama warga lain termasuk korban dan pelaku duduk bercerita.
Kemudian pemilik rumah membelikan minuman keras jenis sopi untuk dikomsumsi kerabat yang datang melayat sambil menemani keluarga yang berduka.
Korban, pelaku dan warga lain duduk minum minuman keras sambil bernyanyi dan bercerita hingga pagi.
Sekitar pukul 06.00 Wita, Noh Oktavianus Maro dan teman-temannya serta korban dan pelaku hendak bubar dan pulang. Mereka kemudian bersama-sama berjalan pulang.
Baca Juga: Terungkap, Oknum Anggota TNI AL Diduga Terlibat Kasus Penyerangan Sekretariat Mahasiswa
Namun mereka masih singgah untuk duduk sebentar di halaman depan rumah milik Frengki Otemusu, termasuk korban dan pelaku.
Saat itu mereka duduk dan cerita-cerita. Selang beberapa lama, pelaku Matias Robinson Malaikari bertengkar mulut dengan korban Yermia Royan Manilang.
Pertengkaran ini berujung saling pukul antara korban dan pelaku. Noh Oktavianus Maro bersama teman-teman yang lain melerai mereka hingga mereka berhenti saling pukul dan kembali duduk bersama-sama.
Saat duduk bersama-sama, pelaku pulang ke rumahnya. Ia langsung tidur. Namun selang beberapa saat pelaku mendengar ada keributan di sekitar rumah.
Pelaku pun masih emosi karena masih terbayang-bayang perkelahiannya dengan korban.
Kemudian pelaku mengambil mata anak panah dan kembali ke tempat kejadian hingga di jalan tanah depan rumah Frengki Otemusu.
Di situ pelaku melihat korban. Kemudian pelaku dan korban kembali berkelahi. Pelaku langsung mengayunkan mata anak panah yang dipegangnya menggunakan tangan kirinya.
Baca Juga: Pembusur Misterius Dikejar Polisi, Korbannya Seorang Wanita
"Pelaku menikam korban sebanyak dua kali masing-masing mengenai leher sebelah kanan dan ketiak sebelah kanan korban hingga mengeluarkan darah," terang Kapolres.
Korban langsung dilarikan ke rumah sakit bergerak dan dirujuk ke RSUD Kalabahi. Sayang, nyawa korban tidak tertolong karena setibanya di RSUD Kalabahi, korban sudah meninggal dunia.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Alor, Iptu Yames Jems Mbau mengatkan bahwa pihaknya sudah membuat permintaan visum et repertum dan melakukan olah TKP serta mencari barang bukti.
"Kami juga sudah memeriksa sejumlah saksi dan mengamankan pelaku guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pelaku sudah kita amankan dan kita tahan hingga 20 hari ke depan," ujar Kasat Reskrim. (B)
Reporter: Berto Davids
Editor: Haerani Hambali