Pendaftaran PPPK 2024 Mulai Dibuka Besok

Ahmad Jaelani

Reporter

Senin, 30 September 2024  /  3:41 pm

BKN telah merilis jadwal pendaftaran PPPK tahun 2024. Foto: Repro menpan.go.id

KENDARI, TELISIK.ID - Pemerintah telah mengumumkan bahwa pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 akan segera dimulai. Besok, tepatnya pada Selasa (1/10/2024), proses pendaftaran gelombang pertama akan dibuka.

Para pelamar yang ingin mengikuti seleksi PPPK diharapkan segera mempersiapkan diri dengan baik, mengingat ini merupakan kesempatan besar bagi tenaga honorer untuk mengubah status mereka menjadi pegawai dengan perjanjian kerja.

Pengumuman resmi ini disampaikan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui akun Instagram resminya, @bkngoidoficial, dikutip telisik.id pada Senin (30/9/2024). Dalam unggahan BKN, proses pendaftaran PPPK akan dilakukan dalam dua gelombang.

Gelombang pertama dimulai pada 1 Oktober 2024, sementara gelombang kedua dijadwalkan pada 17 November 2024. Pembagian ini dilakukan untuk mempermudah pengelolaan pelamar dan memastikan proses seleksi berjalan lancar.

Baca Juga: Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024 Prioritaskan Kebutuhan OPD dan Sekolah di Sulawesi Tenggara

Dalam unggahannya, BKN juga mengingatkan para calon pelamar untuk memahami kriteria yang telah ditetapkan sebelum melakukan pendaftaran. Kriteria ini mencakup persyaratan khusus yang harus dipenuhi oleh pelamar, termasuk latar belakang pendidikan, pengalaman kerja, dan status kepegawaian saat ini.

Semua informasi terkait kriteria seleksi dapat dilihat melalui surat resmi BKN yang diterbitkan untuk keperluan pendaftaran PPPK 2024.

Seleksi PPPK 2024 ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mengalihkan status tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

Baca Juga: Pemkab Kolaka Utara Siapkan Kuota 110 Formasi CPNS dan PPPK 2024

Program ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan para pegawai honorer yang selama ini telah mengabdi kepada pemerintah. Dengan alih status ini, mereka akan mendapatkan hak-hak yang lebih jelas dan diakui sebagai pegawai pemerintah dengan status legal.

Selain itu, seleksi ini juga diharapkan dapat menjaring tenaga-tenaga profesional yang siap mengabdi kepada negara dengan tanggung jawab yang lebih besar.

Bagi yang berminat, pendaftaran akan dilakukan secara daring melalui portal resmi yang telah disediakan oleh BKN. (C)

Penulis: Ahmad Jaelani

Editor: Haerani Hambali

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS