Pemkab Kolaka Utara Siapkan Kuota 110 Formasi CPNS dan PPPK 2024

Muh. Risal H, telisik indonesia
Jumat, 22 Maret 2024
0 dilihat
Pemkab Kolaka Utara Siapkan Kuota 110 Formasi CPNS dan PPPK 2024
Plt Kepala BKPSDM Kolaka Utara, Mawardi Hasan saat menerima jumlah kuota CPNS dan PPPK dari BKN RI. Foto : ist.

" Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka Utara kembali membuka seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) "

KOLAKA UTARA, TELISIK.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka Utara kembali membuka seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Untuk tahun 2024 ini Pemkab Kolaka Utara setidaknya menyiapkan kuota 110 orang/formasi.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala BKPSDM Kolaka Utara, Mawardi Hasan menyatakan, tahun ini rekruitmen CPNS dan PPPK dibagi tiga tahap. Tahap pertama kuota Kolaka Utara sebanyak 110 orang.  

"Sebanyak 50 kuota CPNS dan 60 PPPK. Tahap kedua dan ketiga nanti akan kami laporkan ke Setda, jika memungkinkan maka kita akan menambahkan," terangnya, Jum'at (22/3/2024).

Baca Juga: Fraksi PBB Tuding Pj Bupati Kolaka Utara Tak Serius Urus Nasib Puluhan P3K yang Kelulusannya Dianulir BKN RI

Lebih lanjut, Mawardi mengatakan, pihaknya belum membagi rincian formasi yang dibuka untuk rekruitmen CPNS dan PPPK, namun khusus tahap satu formasi yang dibuka untuk penerimaan tenaga teknis.

"Kuota 110 ini semuanya teknis, jurusannya juga belum kami tahu. Pendaftaran tahap pertama sekitar bulan April hingga Mei 2024," urainya.

Ia menambahkan, penerimaan formasi guru dan tenaga kesehatan tidak dibuka pada tahap pertama. Pihaknya beralasan rekruitmen formasi guru dan kesehatan sudah membludak dua tahun terakhir.

"Dua tahun terakhir formasi guru sudah cukup besar, lebih lagi tenaga kesehatan. Makanya kita beri kesempatan untuk teknis," kata Mawardi.

Untuk pengusulan tahun 2024 ini, kata dia, disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah, mengingat belanja pegawai di Kolaka Utara mencapai 36 persen atau lebih dari Rp 300 miliar.

"Kenapa kuota kita hanya sedikit? Itu karena kemampuan anggaran kita untuk belanja pegawai minim, terlebih tahun ini kita akan menggelar Pilkada yang juga menyedot anggaran banyak," ujarnya.

Baca Juga: Dua Fraksi Ancam Tolak LPJ Bupati Kolaka Utara jika Tak Serius Selesaikan Kasus PPPK Nakes yang Batal Lulus

Diketahui sebelumnya, terkait belanja pegawai Pemkab Kolaka Utara, Fraksi PKB dalam pandangan fraksinya yang  disampaikan Ketua Fraksi PKB, Muh. Syair, menekankan pentingnya perampingan OPD dan efektivitas kinerja pegawai lingkup Pemkab Kolaka Utara.

"Perampingan OPD sebagai reformasi birokrasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan mengurangi biaya pelayanan," ujar Cai.

Sementara itu, Ketua Fraksi PDIP Nasir Banna turut menyampaikan pentingnya pemerintah daerah melakukan pengawasan ketat terhadap kinerja pegawai. Menurutnya, saat ini banyak pegawai hanya masuk kantor ceklok setelah itu pulang.

"Sementara pemerintah daerah sudah mengeluarkan anggaran cukup besar untuk belanja pegawai," imbuhnya. (A)

Penulis: Muh Risal H

Editor: Fitrah Nugraha

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga