Pengacara Brigadir J Bongkar Temuan Baru: Leher Dijerat Kawat dan Kuku Dicabut, Ulah Psikopat

Ibnu Sina Ali Hakim

Reporter

Kamis, 21 Juli 2022  /  11:55 am

Kuasa hukum keluarga Brigadir J bongkar temuan baru kasus kematian Brigadir J di rumah Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo. Foto Repro detik.com

JAKARTA, TELISIK.ID - Kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J telah menghadiri gelar perkara dengan Polri terkait laporannya soal dugaan pembunuhan berencana.

Dia menjelaskan, ada bukti yang memperkuat dugaan percobaan pembunuhan, yakni terdapat luka jeratan di leher Brigadir Yosua. 

Menurutnya, bukti tersebut baru didapat pada Selasa (19/7/2022) malam.  

"Ini saya dapatkan tadi malam, ya. Di sini ada bukti kuat jeratan di leher yang diduga menggunakan kawat," jelasnya, dilansir dari tvOnenews.

Selain itu, Kamaruddin mengaku masih memiliki beberapa bukti lain yang akan diserahkan kepada penyidik. Dia menuturkan bukti tersebut berupa luka sayatan dan jari Brigadir Yosua yang remuk seperti sengaja dipatahkan. 

Baca Juga: Setelah Ferdy Sambo, Keluarga Brigadir J Minta 2 Perwira Berpangkat Brigjen Ini Dinonaktifkan

"Bukti lain kami siapkan, ada luka di bibir, sayatan di dekat mata, dan terbaru itu jeratan di leher," imbuhnya. 

Selain itu, kuasa hukum mengungkap bahwa kuku Brigadir J telah dicabut.

"Kemudian kukunya dicabut, nah kita perkirakan dia masih hidup waktu dicabut jadi ada penyiksaan," kata Kamaruddin dilansir dari detik.com.

Tak hanya itu, Kamaruddin juga menyebut adanya luka bolong di bagian tangan. Menurut pihaknya, luka ini bukan diakibatkan oleh senjata.

Baca Juga: Pengacara Bongkar Foto Luka di Seluruh Tubuh Brigadir J, Diduga Dibunuh Secara Berencana

"Kemudian di tangan ada semacam bolong, menurut teman-teman itu diperkirakan bukan akibat senjata tapi entah apalah penyebabnya tapi ada bolongan, kemudian sampai jarinya patah semua," katanya.

Selanjutnya, Kamaruddin menyayangkan tindakan terhadap Brigadir Yoshua tersebut. Baginya, tindakan itu terlalu kejam untuk dilakukan oleh orang yang normal.

"Oleh karena itu saya sangat yakin betul bahwa ini adalah ulah psikopat, atau penyiksaan. Oleh karena itu kita menolak cara-cara seperti ini di negara Pancasila. Karena di Indonesia ini sangat banyak polisi yang masih baik, sangat banyak, kita harus lindungi," katanya. (C)

Penulis: Ibnu Sina Ali Hakim

Editor: Haerani Hambali