Seorang Ibu Luapkan Kemarahan dan Paksa Mundur Aparat, Tolak Pencocokan Objek Sengketa Lahan Eks PGSD Kendari
Hamlin, telisik indonesia
Kamis, 20 November 2025
0 dilihat
Tampak seorang ibu memaksa mundur aparat kepolisian saat berunjuk rasa di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Kadia, Kota Kendari, Kamis (20/11/2025). Foto Hamlin/Telisik
" Aksi seorang ibu yang berupaya memukul mundur aparat kepolisian turut mewarnai unjuk rasa tolak pencocokan objek sengketa (konstatering) lahan eks PGSD di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Kadia, Kecamatan Kadia, Kota Kendari "

KENDARI, TELISIK.ID - Aksi seorang ibu yang berupaya memukul mundur aparat kepolisian turut mewarnai unjuk rasa tolak pencocokan objek sengketa (konstatering) lahan eks PGSD di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Kadia, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Kamis (20/11/2025).
Pantauan telisik.id di lokasi sekitar pukul 10.25 Wita, tampak seorang ibu yang mengenakan baju berwarna putih dan celana biru ikut bergabung dalam ratusan massa pendemo.
Ia datang membawa sepotong kayu. Ia melampiaskan kemarahannya dan langsung melayangkan pukulan tepat mengenai tameng balistik polisi yang sedang berjaga di hadapannya.
Baca Juga: IT Fest UHO Gelar Olimpiade Sains Komputer, Siswa SMA se-Sultra Ikut Berpartisipasi
Unjuk rasa yang awalnya berjalan damai ini seketika mendadak ricuh. Aksi lempar batu yang dilakukan oleh pengunjuk rasa pun tak terhindarkan. Polisi segera membubarkan massa secara paksa dengan menembakkan gas air mata.
Meski begitu, agenda kostatering tetap dilaksanakan oleh Pengadilan Negeri (PN) Kendari yang diawali dengan pembacaan surat penetapan perintah sita objek sengketa dan dilanjutkan dengan penentuan titik batas lahan.
"Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Kendari atau jika berhalangan dapat menunjuk wakilnya yang sah disertai dua orang saksi yang memenuhi syarat untuk melaksanakan sita eksekusi terhadap sebidang tanah berdasarkan sertifikat hak pakai nomor 18 tahun 1981," tegas Juru Sita PN Kendari, Sumardin Kete, di lokasi lahan yang disita.
Sementara itu, warga yang berada di lokasi terus mengajukan protes dan penolakan atas konstatering yang tengah berlangsung.
Baca Juga: Khofifah Indar Parawansa Dukung Percepatan Turunnya SK UIN Kendari
Salah seorang warga bernama Linda (55) mengaku bahwa dirinya sudah puluhan tahun mendiami lokasi lahan di kawasan eks PGSD dan membayar pajak rutin setiap tahun.
"Kami akan berjuang sampai titik dara penghabisan, kami tidak akan mundur, pertunjukan hak mereka. Kalau memang ini tanah pemprov, kenapa kami yang selalu bayar pajaknya," tegas Linda.
Sekitar pukul 12.00 Wita, penentuan sejumlah titik batas lahan telah selesai dilaksanakan. Aparat yang berjaga kemudian membuka kembali ruas jalan yang sebelumnya diblokade massa. (B)
Penulis: Hamlin
Editor: Mustaqim
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS