Tujuan Polda Sumut Temui Pedagang yang Dianiaya Preman dan Jadi Tersangka
Reza Fahlefy, telisik indonesia
Rabu, 13 Oktober 2021
0 dilihat
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi. Foto: Reza Fahlefy/Telisik
" Sejumlah penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut ini menemui Liti Wari yang ketika itu bersama suaminya. "
MEDAN, TELISIK.ID - Kepolisian dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara (Sumut) mendatangi kediaman Liti Wari Iman Gea di kawasan Kabupaten Deli Serdang.
Wanita yang menjadi korban penganiayaan yang dilakukan preman di Pasar Gambir, Tembung ini didatangi polisi pada malam hari. Tujuannya untuk meminta keterangan kepadanya.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi ketika dikonfirmasi awak media mengaku, tim penyidik datang kerumah Liti Wari untuk mengambil sejumlah keterangan.
"Untuk mendalami kembali kasus dugaan penganiayaan itu, sehingga tim datang kerumah Ibu Liti Wari Iman Gea, apalagi saat ini kasus itu sudah diambil alih Polda Sumut. Jadi, laporan dari Beni terhadap ibu Liti ditangani Polda Sumut. Sedangkan laporan Ibu Liti terhadap Beni ditangani oleh Polrestabes Medan," kata Hadi Wahyudi, kepada awak media, Selasa (12/10/2021).
Sejumlah penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut ini menemui Liti Wari yang ketika itu bersama suaminya, Senin (11/10/2021) malam.
Selain itu, kasus yang menyorot perhatian publik ini juga menjadi perhatian Kapolda Sumut, Irjen Pol Panca Putra. Sehingga jenderal bintang dua dipundak ini memanggil seluruh personel yang terlibat dalam penanganannya.
Adapun pejabat yang dipanggil diantaranya, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, Kapolretabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko, Kapolsek Percut Sei Tuan AKP Janpiter dan lainnya.
"Iya, Bapak Kapolda Sumut ingin kasus ini berjalan lebih objektif. Saat ini, status Ibu Liti Wari dan Beni sebagai tersangka. Tapi, penyidik akan mengedepankan restorative justice," ungkapnya.
Kemudian, polisi juga masih memburu dua orang teman Beni yang diduga terlibat dalam insiden penganiayaan terhadap pelapor Liti Wari Iman Gea.
"Identitas kedua pelaku sudah diketahui dan keberadaan juga sudah ada titik terang, dalam waktu dekat kedua pelaku ini mudah mudahan bisa diamankan. Kami minta kedua pelaku ini menyerahkan diri sebelum ditangkap," terangnya.
Pengacara pedagang yang dianiaya, Yudikar Zega yang juga dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Himpunan Advokat/Pengacara Indonesia (HAPI) Sumut membenarkan bahwa kliennya didatangi anggota polisi.
Baca juga: Kantor KONI Buton Porak Poranda Akibat Dirusak OTK
Baca juga: Cemburu Berbuntut Maut, Pekerja Tambang Tega Bunuh Rekannya
"Tujuannya untuk mengambil keterangan dari pelapor. Untuk mendalami kembali kasus ini, apalagi saat ini kasus sudah diambil alih oleh Polda Sumut," terang Yudikar Zega.
Sebagaimana diketahui, Liti dihajar oleh sejumlah preman pasar pada Minggu pagi, 5 September 2021. Video saat insiden itu viral di media sosial.
Dalam video yang beredar di media sosial itu, wanita Berdarah Nias terdengar menjerit-jerit kesakitan tanpa mampu melawan. Setelah dipukul hingga terjatuh, wanita itu kemudian ditendang sekuat tenaga oleh salah seorang preman bernama Beni yang belakangan ditangkap polisi.
Mulanya, Liti mencoba memberi perlawanan. Namun, dengan sekali pukulan, Beni membuat Liti tersungkur. Tepat saat Liti tersungkur, Beni melayangkan tendangan keras ke wajah wanita itu.
Informasi yang diterima, pria itu meminta uang sebesar Rp 500 ribu kepada Liti yang saat itu sedang berjualan. Preman yang memukuli pedagang di Pasar Gambir, Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang ini akhirnya ditangkap oleh polisi, Selasa (7/9/2021) malam.
Akan tetapi, setelah preman itu ditahan beberapa hari, polisi juga menetapkan Liti Wari Iman Gea sebagai tersangka karena diduga melakukan penganiayaan. (C)
Reporter: Reza Fahlefy
Editor: Fitrah Nugraha