Ibu dan Anak di NTT Tersengat Listrik, Ibunya Meninggal

Berto Davids, telisik indonesia
Jumat, 25 Februari 2022
0 dilihat
Ibu dan Anak di NTT Tersengat Listrik, Ibunya Meninggal
Warga mengevakuasi jasad korban usai tersengat listrik. Foto: Ist

" Seorang Ibu yang merupakan warga RT 25/RW 02, Desa Manusak, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) bernama Anastasia tewas tersengat listrik "

KUPANG, TELISIK.ID - Seorang Ibu yang merupakan warga RT 25/RW 02, Desa Manusak, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) bernama Anastasia tewas tersengat listrik, Jumat (25/2/2022) sekitar pukul 06.30 Wita.

Korban tersengat listrik saat hendak menjemur pakaian di tali jemuran yang terbuat dari kawat.

Kapolsek Kupang Timur, Iptu Viktor Seputera mengatakan, awal mula kejadian, korban tak mengetahui kalau kawat jemuran itu teraliri arus listrik dari kabel telanjang. Saat kejadian, korban pun sempat berteriak dan minta tolong.

Mendengar teriakan ibunya, Yoseph Ingunau (32) yang sedang tidur langsung terbangun dan berlari ke tempat ibunya.

Saat tiba di lokasi kejadian, ia mendapati korban sudah dalam posisi duduk di kursi. Saat itu kondisi ibunya masih baik-baik saja.

Baca Juga: Jambret Tas Cewek di Medan, Pelaku Tewas Ditembak Polisi

Anak korban kemudian mencoba memegang kawat jemuran tersebut dan tidak ada aliran listrik lagi. Namun 1-2 menit kemudian, anak korban kembali coba memegang tali jemuran tersebut.

"Saat itu juga anak korban langsung terkena sengatan listrik," kata Viktor Seputera

Karena korban melihat anaknya terkena sengatan arus listrik, korban langsung merespon untuk menolong anak korban.

Baca Juga: Simpan Sabu di Kios, Warga Muna Ini Ditangkap Polisi

Namun yang terjadi justru keduanya terlempar. Anak korban pingsan (tidak sadarkan diri). Sedangkan korban langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan.

"Saat tiba di rumah sakit, korban sudah tidak tertolong lagi dan dinyatakan meninggal dunia" kata Kapolsek. (C)

Reporter: Berto Davids

Editor: Kardin

Baca Juga