Penghapusan Jurusan di SMA, Dikbud Sultra Minta Sekolah Persiapkan Diri
Reporter
Rabu, 04 Desember 2024 / 6:19 pm
KENDARI, TELISIK.ID – Penghapusan jurusan IPA dan IPS di jenjang SMA menjadi kebijakan baru yang diterapkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Kebijakan ini menggantikan sistem pembagian jurusan dengan model pemilihan mata pelajaran berbasis minat siswa.
Asikin Pasiu, Kepala Bidang SMA Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sulawesi Tenggara, menjelaskan bahwa siswa akan memiliki kebebasan memilih mata pelajaran yang sesuai dengan minat mereka.
Baca Juga: Mantan Kapolsek dan Kanit Reskrim Baito Disidang Etik Terkait Dugaan Pemerasan Guru Supriyani
Tujuannya adalah untuk mempersiapkan siswa menghadapi studi lanjutan atau karier masa depan. Sistem ini sejalan dengan Kurikulum Merdeka yang menekankan fleksibilitas dalam pembelajaran.
Meski demikian, implementasi kebijakan ini masih menunggu petunjuk teknis (juknis) resmi dari Kemendikbudristek.
Oleh karena itu, Dikbud Sultra mengimbau sekolah-sekolah untuk mulai mempersiapkan sarana prasarana serta tenaga pengajar yang kompeten. Hal ini penting mengingat pemilihan mata pelajaran akan mempengaruhi jumlah peminat setiap mata pelajaran.
Baca Juga: Cuaca Mendung Semangati Peserta SKB Kesamaptaan Hari Pertama
Dikbud Sultra juga menekankan pentingnya kesiapan guru yang terlatih untuk menghadapinya. Sebab, perbedaan jumlah peminat mata pelajaran bisa mempengaruhi distribusi pengajaran, sehingga guru perlu mendapatkan pelatihan agar dapat memenuhi kebutuhan pembelajaran yang baru.
Selain itu, sekolah juga diimbau untuk memperbarui fasilitas pendukung, seperti laboratorium dan perangkat pembelajaran. Fasilitas yang memadai akan memastikan pelaksanaan sistem peminatan berjalan optimal dan membantu siswa mencapai tujuan akademik mereka.
Kebijakan ini diharapkan dapat menciptakan sistem pendidikan yang lebih inklusif dan adaptif, dengan memberi kebebasan pada siswa untuk belajar sesuai minat dan bakat mereka. (C-Adv)
Penulis: Ahmad Jaelani
Editor: Fitrah Nugraha
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS