Penumpang Menuju Siwa Wajib Skrining Kesehatan di Pelabuhan Tobaku

Muh. Risal H

Reporter Kolaka Utara

Jumat, 21 Mei 2021  /  5:40 pm

Aktivitas pengecekan suhu tubuh di pelabuhan. Foto: Muh. Risal/Telisik

KOLAKA UTARA, TELISIK.ID - Pemda bekerja sama dengan Polres Kolaka Utara (Kolut) mewajibkan skrining kesehatan bagi penumpang, yang hendak berangkat dari pelabuhan Tobaku menuju pelabuhan Bangsalae Siwa, Kabupaten Wajo, Sulsel.

Kepala Bagian Operasi (Kabag OPS) Polres Kolut, AKP Aswar Anas mengungkapkan, pemeriksaan kesehatan dan suhu tubuh penumpang dilaksanakan sampai tanggal 24 Mei 2021.

Baca Juga: Pemprov Jatim Sediakan 1.390 Formasi CPNS

"Jika ditemukan penumpang yang suhu tubuhnya di atas batas norma yakni di atas 37 drajat celcius, maka akan dilakukan rapid antigen. Bila hasilnya reaktif, penumpang tersebut dilarang untuk menyeberang," terang Kabag OPS Polres Kolut, Jumat (20/5/2021).

Selain skrining kesehatan, Pemkab Kolut juga melakukan pembatasan kapasitas penumpang baik fery maupun fiber. Pembatasan tersebut dilakukan selama masih tahap penanganan COVID-19.

Baca Juga: FUISP Jatim Desak Jokowi Kirim Tentara ke Palestina

"Jika kapasitas kapal sebanyak 200 orang, maka maksimal yang mesti diangkut 100 sampai 180 orang, bergantung kondisi kondisi penumpang di pelabuhan," kata Kadis Perhubungan Kolut, Ir. Junus, M.Si.

Pembatasan kapasitas ini sebagai upaya penanganan COVID-19 pasca  ataran larangan mudik berakhir, dan tidak ada kaitannya dengan skrining  kesehatan yang hanya sampai tanggal 24 Mei 2021. (B)

Reporter: Muh. Risal

Editor: Fitrah Nugraha

TOPICS