Masyarakat di Kolaka Timur Laporkan Kepala Desa ke Bupati
Sigit Purnomo, telisik indonesia
Kamis, 16 Februari 2023
0 dilihat
Proyek pembangunan gedung serba guna di Desa Ulu Mowewe yang belum rampung sampai saat ini. Foto: Ist.
" Plt Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis menyampaikan agar masyarakat dan BPD Desa Ulu Mowewe membuat laporan terkait kepala desa dan penggunaan dana desa "
KOLAKA TIMUR, TELISIK.ID - Masyarakat dan Badan Pemasyarakatan Desa (BPD) Desa Ulu Mowewe, Kecamatan Mowewe, Kolaka Timur, melaporkan kinerja Kepala Desa (Kades) Ulu Mowewe Kepada Bupati Kolaka Timur saat bersilaturahmi di salah satu rumah warga.
Plt Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis menyampaikan agar masyarakat dan BPD Desa Ulu Mowewe membuat laporan terkait kepala desa dan penggunaan dana desa.
"Saya tunggu sebentar malam, mumpung masih bermalam di Mowewe, jangan sampai hanya alasan sakit sakit terus," katanya.
Adapun Indrasari, wakil ketua BPD bersama tokoh masyarakat, melaporkan terkait keberadaan kapala desa yang tidak pernah ada di desa dan tidak pernah diketahui keberadaannya.
Ia menjelaskan, Kepala Desa Ulu Mowewe sudah tidak aktif menjalankan tugas pelayanan dan keterbukaan informasi, terutama masalah pembangunan melalui dana desa yang tidak transparan dan terbengkalai sejak tahun 2021.
Indrasari juga menyebutkan, masyarakat Desa Ulu Mowewe sekarang ini sudah bagaikan anak ayam tanpa induk, dan beberapa tokoh masyarakat dalam pertemuan itu juga mengatakan, kepala desa sudah tiga tahun tidak aktif, alias tidak pernah mereka lihat.
Baca Juga: Berkas Dugaan Korupsi Dana Desa Pasikuta Muna Hampir Rampung, Kerugian Rp 525 Juta
Selain pekerjaan tahun 2021 yang dipermasalahkan oleh masyarakat, anggaran Dana Desa tahun 2022 juga dipermasalahkan, dimana anggarannya diketahui telah cair dan tidak ada kendala.
"Namun anehnya, kenapa sama sekali tidak ada pekerjaan, dananya kemana? Dan yang lebih parah lagi gaji aparat desa triwulan 4 belum dibayarkan," ujar masyarakat Desa Ulu Mowewe.
Sesuai informasi yang dihimpun dari masyarakat Ulu Mowewe, sejak tahun lalu semua yang terkait dengan pengelolaan dana desa di Desa Ulu Mowewe sudah dipanggil atau terperiksa oleh Kejaksaan Negeri Kolaka. namun sampai hari ini mereka belum tahu bagaimana kejelasannya.
Dan hal ini dibenarkan Kasi Intel Kejakasanan Kolaka, Ilmiawan Tibe Hafid SH, yang didampingi Irwan Kara Kadis DPMD Koltim, saat dikonfirmasi beberapa awak media di salah satu rumah makan di Rate-Rate.
Ilmiawan menjelaskan, status Kepala Desa Ulu Mowewe sudah status penyidikan, katanya tinggal disangkakan jika tidak kooperatif dengan pekerjaannya.
"Apalagi susah sekali di hubungi dan selalu alasan sakit," ujarnya.
Sementara itu, Irwan Kara juga mengatakan hal senada, selalu alasan sakit dan susah dihubungi.
Baca Juga: Uang Dana Desa Dirampok, Pelaku Dibekuk Polisi
"Nanti saya panggil dulu bagaimana maunya kepala desa itu," ujarnya.
Untuk diketahui, untuk tahun 2021, pembangunan gedung serba guna dengan volume 108 m2 dengan anggaran Rp 240.692.700, dan pembangunan jalan dusun dengan volume 830 meter dengan total anggaran Rp 112.026.000, tidak selesai. Selain itu ada juga anggaran dana Bumdes yang diambil dari pengurus Bumdes oleh kepala desa kurang lebih Rp 40 juta.
Sementara anggaran tahun 2022, Silva pekerjaan kelanjutan pembangunan gedung serba guna belum selesai, dan pekerjaan kelanjutan jalan dusun sudah tidak dikerjakan.
Adapun anggaran pembangunan kemasyarakatan Desa Ulu Mowewe tahun 2022, seperti kanopi TK, empang dan percetakan sawah sama sekali tidak ada yang dikerjakan. (A)
Penulis: Sigit Purnomo
Editor: Haerani Hambali
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS