Perbaikan Berkas Bacaleg Selesai, KPU Muna Kembali Lakukan Pencermatan

Sunaryo

Reporter Muna

Selasa, 15 Agustus 2023  /  3:26 pm

Ketua KPU Muna, LM Aksar Adi Jaya dan Kordiv Teknis dan Penyelenggara Pemilu KPU Muna, La Ode Ngkumabusi. Foto: Sunaryo/Telisik

MUNA, TELISIK.ID - Masa perbaikan berkas bakal calon legislatif (bacaleg) telah selesai pada 11 Agustus lalu.

Ada beberapa partai politik yang berkas bacalegnya tidak memenuhi syarat (TMS) berdasarkan verifikasi administrasi yang dilakukan KPU. Adalah Demokrat, Golkar, PAN, PKB dan PSI.

Di masa perbaikan yang dimulai pada 6-11 Agustus, para bacaleg telah melakukan perbaikan.

Nah saat ini, KPU kembali akan melakukan pencermatan terhadap berkas para bacaleg pasca perbaikan.

Baca Juga: Banyak Perangkat Desa Malas Kerja, Pj Bupati Muna Barat Ancam Pemecatan

"Jadwal pencermatanya hingga hari ini, Selasa, 15 Agustus," kata Kordiv Teknis dan Penyelenggara Pemilu KPU Muna, La Ode Ngkumabusi, Selasa (15/8/2023).

Di  16-17 Agustus lanjutnya, dilakukan penyusunan daftar calon sementara (DCS). Setelah itu, 18 Agustus penetapan dan pengumumannya.

Baca Juga: Sinergitas Pemda dan TP PKK Tuntaskan Permasalahan di Muna Barat

"Bila dari hasil pencermatan ada berkas bacaleg yang kurang, maka langsung inyatakan TMS," ungkapnya.

Sementara itu, Ketua KPU Muna, LM Aksar Adi Jaya menerangkan, di masa pengumuman DCS, masyarakat diberi ruang memberikan tanggapan terhadap para bacaleg masing-masing partai.

"Partai juga diberi peluang melakukan  pergantian Bacaleg sepanjang ada persetujuan dari DPP," tukasnya. (B)

Penulis: Sunaryo

Editor: Kardin 

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS