Banyak Perangkat Desa Malas Kerja, Pj Bupati Muna Barat Ancam Pemecatan

Putri Wulandari, telisik indonesia
Selasa, 15 Agustus 2023
0 dilihat
Banyak Perangkat Desa Malas Kerja, Pj Bupati Muna Barat Ancam Pemecatan
Pj Bupati Muna Barat, Bahri (kacamata) memberikan arahan ke salah satu kepala desa terkait perangkat desa yang malas melaksanakan tugas agar ditindak tegas. Foto: Putri Wulandari/Telisik

" Pj Bupati Muna Barat, Bahri tegas memerintah seluruh kepala desa untuk ditindak tegas atau langsung diberhentikan jika menemukan perangkat desa yang tidak melaksanakan tugas "

MUNA BARAT, TELISIK.ID - Masih banyaknya perangkat desa malas dan bandel dalam melaksanakan tugas, Pj Bupati Muna Barat tegas akan tindaklanjuti bahkan tak segan untuk melakukan pemecatan.

Teguran-teguran itu kerap disampaikan oleh Pj Bupati Muna Barat, untuk menghimbau para perangkat desa dan ASN agar melaksanakan tugas dan tidak malas bekerja, namun teguran itu rupanya hanya menjadi angin lalu bagi sebagian orang.

Untuk itu, Pj Bupati Muna Barat, Bahri tegas memerintah seluruh kepala desa untuk ditindak tegas atau langsung diberhentikan jika menemukan perangkat desa yang tidak melaksanakan tugas.

Namun, sebelum dilakukan pemberhentian, kepala desa terlebih dahulu melakukan tindakan secara administrasi sehingga nantinya masuk tahap pemberhentian, dengan melihat absensi yang terus dilakukan untuk tiap hari.

"Dalam ketentuan absensi, apabila 14 hari berturut-turut tidak hadir, maka perlu tindakan tegas," ungkapnya, Senin (14/8/2023).

Baca Juga: Dituding Arogan, Kades Lalonggasumeeto Beberkan Alasan Berhentikan 10 Perangkat Desa

Pasalnya, kepala desa juga harus mengikuti peraturan perundang-undangan, dan tidak melakukan pemecatan tanpa bukti administrasi.

Ia menyebut, perangkat desa sama halnya dengan ASN yang harus mengikuti perintah dari pimpinan, yang mana pimpinan mempunyai tugas dan tugas itu diturunkan kepada perangkat desa.

Apabila perangkat desa tidak melakukan tugas, maka dianggap tidak loyal kepada atasan dan ini bisa dilakukan pemberhentian perangkat. Untuk itu, pemda akan melakukan penjaringan ulang sesuai peraturan mendagri terkait pengangkatan ulang perangkat desa baru dengan syarat kepala desa perkuat tindakan administrasinya.

Bahri juga tekankan agar seluruh perangkat desa di Muna Barat untuk melaksanakan perintah, wewenang dari kepala desa agar pelayanan di desa berjalan secara maksimal.

Sementara itu, salah satu Kepala Desa Lakanaha, El Badrun siap melaksanakan instruksi Pj Bupati Muna Barat agar mengarahkan perangkat desa untuk melaksanakan tugas sesuai dengan yang telah diberikan.

Baca Juga: Pemberhentian Perangkat Desa di Bombana Dipantau DPRD

Apabila ditemukan ada beberapa perangkat desa tidak sinergis bahkan tidak menjalankan tugas, maka tak segan dirinya akan menindaklanjuti secara tegas.

Namun teguran awal yang akan dilakukan sesuai dengan regulasi, yang mana melalui tahapan seperti tindakan adminitrasi dengan melihat absen, jika ini terus dilakukan ia akan memberhentikan.

"Sejak saya dilantik, saya selalu lakukan absensi terhadap perangkat desa, sehingga ini juga dapat dijadikan bukti teguran," singkatnya. (B)

Penulis: Putri Wulandari

Edtor: Adinda Septia Putri 

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Artikel Terkait
Baca Juga