Perkara Meningkat, Kapolres Muna Klaim Kondisi Wilayah Aman

Sunaryo

Reporter Muna

Kamis, 19 Desember 2019  /  12:26 pm

Kapolres Muna, AKBP Debby Asri Nugroho berasama Wabup Muna, Achmad Lamani dan Forkopimda menggelar press rilis dan pemusnahan ba

MUNA, TELISIK.ID - Angka kriminalitas di Kabupaten Muna medio Januari-November 2019 sangat tinggi. Bayangkan, Polres Muna menangani sedikitnya 743 perkara yang meliputi penganiyaan, kekerasan terhadap anak dan pengeroyokan.

Baca Juga: Kemenhub Beri Bantuan Satu Unit Bus Kepada IAIN Kendari

Kapolres Muna, AKBP Debby Asri Nugroho menerangkan, tindakan kriminalitas tahun ini naik sekitar 1 persen dibanding tahun 2018 lalu.

"Kenaikannya sekitar 8 kasus," sebut Debby.

Untuk penyelesaian perkara dari 743 kasus, yang sudah terselesaikan sebanyak 459 kasus. Dari angka persentase tindak pidana itu, yang paling tertinggi pengeroyokan 101 kasus, penganiyayaan 237 kasus dan kekerasan terhadap anak 46 kasus.

"Kasus menonjol adalah pembunuhan, begal dan kekerasan anak di bawah umur," ungkapnya.

Selain tindak pidana umum, ada juga perkara penyalahgunaan narkotika. 11 bulan Sat Res Narkoba berhasil mengungkap 23 kasus dari 12 target.

"23 kasus telah P-21," ujarnya.  

Lain lagi dengan penyakit masyarakat. Melalui operasi cipta kondisi, Polres Muna berhasil menyita sedikitnya, 36 botol minuman keras pabrikan, 1.610 liter kameko dan 1.692 liter arak.

"Miras itu telah dimusnahkan," katanya.

Sementara untuk kasus kecelakaan lalu lintas menurun jika dibandingkan tahun lalu. Tahun lalu ada 72 kasus, tahun ini hanya 65 kasus.

"Pelanggaran meningkat 1 persen," ujarnya.

Kendati jumlah perkara kriminalitas meningkat, Debby mengklaim saat ini kondisi wilayah hukum Polres Muna yang meliputi Muna, Muna Barat (Mubar) dan Buton Utara (Butur) dalam keadaan aman dan kondusif.

"Agar kondisi ini tetap terjaga, kami sangat butuhkan partisipasi seluruh elemen masyarakat. Tanpa dukungan, kami tidak berarti," tukasnya.

Reporter: Naryo
Editor: Rani

TOPICS

Polres Muna