Perubahan APBD Muna Disetujui dengan Catatan

Sunaryo

Reporter Muna

Senin, 25 September 2023  /  1:43 pm

Bupati Muna, LM Rusman Emba menerima dokumen Perubahan APBD dari Ketua DPRD, Irwan. Foto: Sunaryo/Telisik

MUNA, TELISIK.ID - DPRD bersama Pemerintah Daerah (Pemda) Muna telah selesai melakukan pembahasan rancangan Perubahan APBD 2023. DPRD menyetujui rancangan itu menjadi peraturan daerah (Perda) Perubahan APBD dengan sejumlah catatan dan rekomendasi.

Sekretaris Rapat Gabungan Komisi DPRD Muna, Mohamad Ikhsanuddin menerangkan, catatan dan rekomendasi yang dilahirkan dewan berkaitan dengan pemenuhan pelayanan kesehatan di RSUD dr H LM Baharuddin berupa penambahan dokter ahli, pemenuhan fasilitas di organisasi perangkat daerah (OPD) dan pengamanan aset-aset daerah agar tidak dirusaki oknum-oknum tidak bertanggung jawab.

"Kita harap apa yang menjadi catatan dan rekomendasi dewan bisa ditindaklanjuti," kata Ikhsanuddin, Senin (25/9/2023).

Politisi Gerindra itu merinci postur Perubahan APBD yang disetujui terdiri dari pendapatan daerah yang semula sebesar Rp 1,287 triliun menjadi Rp 1,23 triliun atau berkurang Rp 51,5 miliar. Kemudian, belanja sebesar Rp 1,31 miliar atau bertambah Rp 58 miliar dan surplus Rp 83,7 miliar.

Baca Juga: DPRD Terima Rancangan Perubahan APBD, Wabup Muna Wajibkan Kepala OPD Ikut Pembahasan

Baca Juga: DPRD Terima Rancangan Perubahan APBD, Wabup Muna Wajibkan Kepala OPD Ikut Pembahasan

Lalu, penerimaan Rp 112 miliar atau bertambah Rp 1,08 miliar. Pembiayaan pengeluaran Rp 29,2 miliar atau berkurang Rp 1,8 miliar dan pembiayaan netto Rp 83,7 miliar.

Sementara itu, Bupati Muna, LM Rusman Emba menyampaikan apresiasi terhadap pimpinan dan anggota DPRD yang telah menyetujui Perubahan APBD. Katanya, apa yang menjadi catatan dan rekomendasi dewan akan ditindaklanjuti.

"Kita tetap komitmen untuk membangun dan memajukan daerah. Catatan dan rekomendasi, kita tindaklanjuti," tandasnya. (B)

Penulis: Sunaryo

Editor: Haerani Hambali

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS