Plt Wali Kota Medan Dipanggil Polisi Terkait Anggaran Kegiatan MTQ di Medan
Reporter Medan
Sabtu, 13 Juni 2020 / 9:08 pm
MEDAN, TELISIK.ID - Plt Wali Kota Medan, Akhyar Nasution, Jumat (12/6/2020) mendatangi Mapolda Sumatera Utara untuk memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik, terkait dugaan penyalahgunaan anggaran pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) di Medan.
Akhyar Nasution datang mengenakan baju putih lengan pendek dan celana biru tua serta mengenakan topi merah. Dia diperiksa Subdit 3 Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Sumut sekitar satu jam.
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja membenarkan Plt Wali Kota Medan, Akhyar Nasution dipanggil terkait laporan masyarakat tentang dugaan penyalahgunaan anggaran penyelenggaraan MTQ di Medan.
Baca juga: Pasien Sembuh dari COVID-19 Lebih Tinggi daripada Kasus Positif
"Iyah benar, dia masih dimintai keterangan terkait penyalahgunaan anggaran kegiatan MTQ di Medan Selayang, bulan lalu," ujarnya kepada wartawan Telisik.id, Sabtu (13/6/2020).
Diketahui, anggaran pelaksanaan kegiatan MTQ di Medan Selayang sebesar Rp 4,7 miliar.
Dikutip dari cnnindonesia.com, Akhyar mengakui kedatangannya ke Polda Sumut terkait pelaksanaan MTQ. Namun, politikus PDIP ini menampik dirinya dipanggil untuk diperiksa, melainkan diwawancarai selama 1 jam oleh penyidik.
"Ya, ya. Tapi bukan dipanggil, saya diwawancarai selama satu jam," ujar dia, saat ditemui di halaman gedung Ditreskrimsus Polda Sumut, Jumat.
Reporter: Ones Lawolo
Editor: Sumarlin