Polisi Kembali Cek Titik Penemuan Mayat Bripka Arfan Saragih, Pengacara: Ungkap Kasusnya

Reza Fahlefy

Reporter Medan

Minggu, 26 Maret 2023  /  9:34 pm

Pihak Polda Sumatera Utara melakukan olah TKP di lokasi penemuan mayat Bripka Arfan Saragih. Foto: Humas Polda Sumatera Utara

MEDAN, TELISIK.ID - Polda Sumatera Utara menarik penanganan kasus tewasnya Bripka Arfan Saragih dari Polres Samosir. Tim dibentuk dari Bidang Propam dan Direktorat Reserse Kriminal Umum, serta dari Laboratorium Forensik.

Setelah penangan kasus berpindah, pihak tim khusus dari Polda Sumatera Utara itu langsung melakukan oleh tempat kejadian perkara ke lokasi penemuan mayat itu.

Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi membenarkan, tim sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

"Sudah dilakukan oleh TKP, tim sudah turun dan menghadirkan saksi saksi yang melihat," kata Hadi, Minggu (26/3/2023).

Baca Juga: Pengacara Resmi Laporkan Kematian Bripka Arfan Saragih yang Janggal

Menurut Hadi, tim turun ke lokasi penemuan mayat Sabtu 25 Maret 2023. Tim yang turun yaitu laboratorium forensik, inafis, kedokteran, bersama Kepala Laboratorium Forensik dan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara serta didampingi pengacara almarhum Bripka Arfan Saragih.

"Untuk memastikan penyebab kematian Bripka AS yang ditemukan bunuh diri di Desa Simullop, Kelurahan Siogung-ogung, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir," tambahnya.

Menurut Hadi, pengecekan kembali ke lokasi penemuan mayat sebagai tindaklanjut perintah Kapolda Sumatera Utara. Karena penanganan penyidikan sudah dilimpahkan.

Penyidik mendapat gambaran jelas terkait TKP awal yang ditangani penyidik Polres Samosir. Tim Kedokteran Forensik akan menganalisa dengan hasil visum penyebab kematian Bripka Arfan yang telah dikeluarkan.

"Di mana pihak kedokteran forensik tidak ragu dan yakin akan hasil visum yang sudah dikeluarkan," tambahnya.

Kemudian, tim laboratorium forensik juga telah melakukan penelitian di TKP mencari bukti petunjuk yang masih dapat dilakukan pemeriksaan. Seperti bercak darah, sisa barang bukti baik padat atau cairan.

"Tim juga turut melakukan pendalaman TKP terkait gambaran kejadian dan posisi korban dari awal sampai posisi akhir ditemukan. Serta melakukan perhitungan jarak antar benda dengan korban maupun derajat kemiringan medan di lokasi TKP," sambungnya.

Hasil pengecekan kembali TKP. Tim Inafis Polda Sumatera Utara juga menemukan satu orang saksi yang tinggal di sekitar TKP yang mengaku melihat sepeda motor Bripka Arfan Saragih sudah sekira dua hari. Namun tidak ada melihat orangnya.

"Iya, ada saksi juga yang melihat. Saksi juga tidak curiga karena perkiraan sepeda motor itu milik anak muda yang pacaran. Jadi mungkin tidak begitu menghiraukan keberadaan sepeda motor itu. Untuk hasilnya, nanti akan kami sampaikan kembali," terangnya.

Terpisah, tim kuasa hukum keluarga korban, Fridolin Siahaan ketika dikonfirmasi mengenai adanya olah TKP itu tidak membantahnya.

"Iya, kami (tim kuasa hukum) juga diundang dalam kegiatan olah TKP itu. Tapi, dalam kegiatan itu, kami hanya diminta untuk mengamati berjalannya olah TKP itu," katanya.

Akan tetapi, olah TKP itu tidak bisa menyatakan Bripka Arfan Saragih itu diduga bunuh diri.

"Kami tetap pada prinsip awal, kami menduga korban diduga bukan bunuh diri. Karena banyak kejanggalan yang kami temukan," tambahnya.

Meskipun pihak Polda Sumatera Utara sudah menarik penanganan kasus ini dan sudah melakukan olah TKP. Tim pengacara meminta agar pihak Mabes Polri juga turun tangan membentuk tim khusus.

"Lakukan autopsi ulang, kemudian mengenai Sianida itu dan kecurigaan barang bukti lainnya. Kejanggalan itu membuat kami berharap agar bisa terungkap penyebab kematiannya," ucapnya.

Selain itu, pihak keluarga dan pengacara korban juga tetap meminta agar Mabes Polri atau Polda Sumatera Utara juga mengungkap kasus dugaan penggelapan pajak itu secara terang dan cari dalangnya.

Baca Juga: Kuasa Hukum Beber Kejanggalan Kematian Anggota Polri Tersangka Dugaan Penggelapan Pajak

"Pasti ada dalangnya lagi dalam kasus ini dan diduga mengakibatkan pihak lainnya. Kami meminta agar kasus penggelapan pajak itu dapat diungkap," terangnya.

Sebagai diketahui, Bripka Arfan Saragih ditetapkan sebagai tersangka dugaan penggelapan pajak Rp 2,5 miliar dan bekerja tidak sendirian. Saat ini, kasusnya sedang ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Samosir.

Akan tetapi, setelah kasus itu diselidiki, Bripka AS di tempat tidak bernyawa di Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir, Senin 6 Maret 2023. (B)

Penulis: Reza Fahlefy

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS