13 Bacakades Dua Desa di Muna Diseleksi Khusus dan Ketat

Sunaryo, telisik indonesia
Rabu, 28 Januari 2026
0 dilihat
13 Bacakades Dua Desa di Muna Diseleksi Khusus dan Ketat
Tim Desk Pilkades Kabupaten Muna saat melakukan seleksi khusus melalui wawancara terhadap Bacakades Lagasa, Rabu (28/1/2026). Foto: Sunaryo/Telisik

" Tim Desk Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Pergantian Antarwaktu (PAW) Kabupaten Muna mulai melakukan seleksi khusus terhadap bakal calon kepala desa (bacakades) Lagasa, Kecamatan Duruka, dan Wantiworo, Kecamatan Kabawo "

MUNA, TELISIK.ID - Tim Desk Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Pergantian Antarwaktu (PAW) Kabupaten Muna mulai melakukan seleksi khusus terhadap bakal calon kepala desa (bacakades) Lagasa, Kecamatan Duruka, dan Wantiworo, Kecamatan Kabawo.

Seleksi khusus dilakukan lantaran jumlah bacakades dua desa tersebut lebih dari tiga orang. Desa Lagasa jumlah bacakadesnya 9 orang dan Wantiworo 4 orang, sehingga 13 orang ini akan menjalani seleksi ketat.  

Anggota Desk Pilkades PAW Kabupaten Muna, Amiruddin Ako, menerangkan bahwa materi seleksi khusus bacakades meliputi tingkat pendidikan, pengalaman pemerintahan, dan wawancara.  

Seleksi tingkat pendidikan dan pengalaman pemerintahan dilakukan oleh Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD). Sedangkan wawancara dilakukan Tim Desk Pilkades kabupaten.

Baca Juga: Wakatobi Raih UHC Awards 2026, Komitmen Jamin Akses Kesehatan Warga

Dari tiga materi seleksi, masing-masing memiliki bobot nilai. Tingkat pendidikan SMU nilai 15, Diploma 20, S1 25, dan S2 30. Kemudian, pengalaman pemerintahan tingkat desa diberi nilai 15, kecamatan 12, kabupaten 9, dan provinsi 6.

Untuk seleksi wawancara difokuskan pada visi-misi bacakades, program kerja, inovasi, kapabilitas kepemimpinan, pengetahuan tata kelola pemerintahan, sikap perilaku integritas, dan kemampuan sosial kemasyarakatan.  

"Nilai hasil wawancara kita serahkan ke PPKD untuk diakumulasi dengan nilai tingkat pendidikan dan pengamalaman pemerintahan," kata Amiruddin, Rabu (28/1/2026).  

Sementara itu, Kepala Dinas (Kadis) Pemerintahan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Muna, Fajaruddin Wunanto, menerangkan bahwa untuk cakades PAW jumlahnya minimal dua orang dan maksimal tiga orang. Bila lebih maka dilakukan seleksi khusus.  

Baca Juga: Pemprov Sultra Raih UHC Award 2026, Cakupan JKN Capai 89,65 Persen

Dari lima desa yang akan melaksanakan Pilkades PAW, hanya dua desa yang bacakadesnya lebih dari tiga orang, yakni Lagasa dan Wantiworo. Sementara Desa Masalili, Kecamatan Kontunaga bacakadesnya 3 orang, Mantombura, Kecamatan Bone 2 orang, dan Wadolao, Kecamatan Marobo 3 orang.  

"Untuk penetapan cakadesnya kita menunggu hasil seleksi khusus dari Desa Lagasa dan Wantiworo," ujarnya.  

Setelah penetapan cakades, tahapan akan dilanjutkan dengan musyawarah dusun untuk menentukan perwakilan pemilih. Lalu, perwakilan pemilih dari beberapa unsur tokoh ditetapkan melalui musyawarah desa. (B)

Penulis: Sunaryo

Editor: Mustaqim

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga