Pengacara Resmi Laporkan Kematian Bripka Arfan Saragih yang Janggal

Reza Fahlefy, telisik indonesia
Jumat, 17 Maret 2023
0 dilihat
Pengacara Resmi Laporkan Kematian Bripka Arfan Saragih yang Janggal
Tim pengacara dan keluarga almarhum Bripka Arfan Saragih usia membuat laporan ke Mapolda Sumatera Utara Jalan Sisingamangaraja KM 10,5 Medan. Foto: Reza Fahlefy/Telisik

" Istri dan kedua orang tua Bripka Arfan Saragih, anggota Polri yang ditemukan meninggal dunia di Desa Siogung Ogung, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir resmi membuat laporan pengaduan ke Mapolda Sumatera Utara "

MEDAN, TELISIK.ID - Istri dan kedua orang tua Bripka Arfan Saragih, anggota Polri yang ditemukan meninggal dunia di Desa Siogung Ogung, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir resmi membuat laporan pengaduan ke Mapolda Sumatera Utara, Jumat (17/3/2023).

Kedua orang tua korban didampingi oleh tim pengacaranya dari kantor JnR Law Firm melaporkan peristiwa itu karena dinilai adanya kejanggalan terkait dengan kematian Bripka Arfan Saragih, petugas di Satuan Lalulintas Polres Samosir itu.

"Berharap agar kasus ini bisa terbuka. Karena kematian almarhum Bripka Arfan Saragih yang ditemukan meninggal dunia, Senin 6 Maret 2023 kemarin penuh kejanggalan," kata tim kuasa hukum, Fridolin Siahaan ketika ditemui awak media usai membuat laporan pengaduan.

Baca Juga: Sekap Korban, Komplotan Curas Antar Provinsi Ditangkap di Ponorogo

Dugaan pihak keluarga korban dan pengacara, Bripka Arfan Saragih bukan murni bunuh diri. Sebab, ada beberapa luka yang diderita.

"Berdasarkan hasil otopsi, ada luka memar di bagian belakang kepalanya. Kemudian ada cairan racun sianida di dalam lambungnya. Kami anggap kematiannya ini sangat janggal," tambahnya.

Laporan pihak keluarga korban tertuang di dalam surat tanda terima laporan polisi (STTLP/B/340/III/2023/SPKT/Polda Sumatera Utara.

"Dengan adanya laporan ini, kami berharap agar terbuka tabir dalam kematian almarhum Bripka Arfan Saragih. Apakah almarhum bunuh diri atau dibunuh," tuturnya.

Diakui pengacara, kematian korban ini ada kaitannya dengan dugaan penggelapan pajak yang saat ini sedang ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Samosir. Akan tetapi, Bripka Arfan Saragih sudah mengembalikan uang yang diduga digelapkannya itu.

Almarhum diduga melakukan penggelapan uang pajak milik warga yang membayar pajak namun tidak disetorkan ke kas negara atau daerah. Menurut keterangan penyidik, mencapai Rp 1,3 miliar, akan tetapi. Pihak keluarga sudah mengembalikan uang itu mencapai Rp 750 juta.

"Pengembalian itu dilakukan pihak keluarga sekira dua Minggu sebelum almarhumah ditemukan meninggal dunia," tegasnya.

Dugaan keluarga, jika Bripka Arfan Saragih ingin bunuh diri karena bermasalah penggelapan pajak. Kenapa setelah dana penggelapan pajak masyarakat itu dibayarkan dengan cara menjual rumahnya.

"Mereka membayarnya dengan cara menjual rumah tempat tinggal mereka. Jadi, yang mau saya sampaikan di sini. Dugaan kuat kami korban bukan bunuh diri. Akan tetapi, kami meminta agar Polda Sumatera Utara membuka tabir ini seluas luasnya, apakah korban dibunuh atau bunuh diri," terangnya.

Selain itu, tim pengacara meminta agar Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Samosir dan Polda Sumatera Utara untuk mengusut kasus dugaan penggelapan pajak yang saat ini sedang ditangani.

"Jadi, penyidik menyebut ada nama Acong. Kami minta polisi mengungkap kasus dugaan penggelapan pajaknya," ucapnya.

Terakhir, pengacara juga menegaskan agar polisi menyelidiki dari mana cairan racun itu didapat dan siapa yang membawa racun itu ke lokasi tempat Bripka Arfan Saragih ditemukan tidak bernyawa.

Baca Juga: Pengadilan Tolak Permohonan Praperadilan Korban Pencabulan

"Karena untuk mencari atau membeli cairan itu juga tidak sembarangan tempat ada menjualnya. Untuk itulah diminta kepada pihak kepolisian agar dapat mengungkap tabir kematian almarhum Bripka Arfan Saragih," terangnya.

Terpisah, Kepala Sub Bidang Penmas Bidang Humas Polda Sumatera Utara, AKBP Herwansyah Putra ketika dikonfirmasi mengaku bahwa laporan pihak keluarga almarhum Bripka Arfan Saragih pasti akan ditindaklanjuti.

"Iya, semua laporan dari masyarakat termasuk dari keluarga anggota Polri, pasti akan ditindaklanjuti. Semua ada mekanismenya, tim dari penyidik yang menangani laporan itu nantinya akan memanggil sejumlah saksi terlebih dahulu. Itulah prosesnya," terangnya. (A)

Penulis: Reza Fahlefy

Editor: Kardin 

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Baca Juga