Polisi Selidiki Dugaan Penipuan Kotak Rokok Kosong yang Dijual di Medan

Ones Lawolo

Reporter Medan

Senin, 15 Februari 2021  /  5:17 pm

Kapolsek Medan Kota, Kompol Rikki Ramadhan. Foto: Ones Lawolo/Telisik

MEDAN, TELISIK.ID - Kepolisian sedang menyelidiki kasus dugaan penipuan rokok kosong merek Sampoerna yang beredar di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut).

Hal ini diungkapkan oleh Kapolsek Medan Kota, Kompol Rikki Ramadhan ketika dikonfimasi Telisik.id, Senin (14/2/2021).

"Terimakasih mas informasinya. Kami cek dulu, biar diselidikin ke lokasi," katanya.

Kompol Rikki Ramadhan, belum bisa menjelasakan bentuk tindakan kepada penjual rokok kosong yang isinya karton atau plastik. Namun, grosir yang mengedarkan rokok tersebut bakal ditindak sesuai proses hukum.

Baca juga: Kejari Konawe Tahan Wakil Ketua DPRD Konkep

"Tunggu kita lakukan penyelidikan, Mas. Bila terbukti pasti kita tindak sesuai proses hukum yang berlaku," pungkasnya.

Berita sebelumnya, seorang pedagang kelontong di Jalan Veteran, Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan, menjadi korban penipuan rokok kosong merek Sampoerna.

Pasalnya, korban yang bernama Juni Daeli mengalami kerugian besar akibat rokok Sampoerna yang dibelinya di toko grosir Simpang Limun, Jalan SM Raja Medan, kosong alias tak berisi, Rabu (10/2/2021).

Diceritakan Juni Daeli kepada Telisik.id Kamis (11/2/2021), dirinya belanja rokok di salah satu toko grosir yang sudah jadi langganannya. Rokok yang dia beli itu sebagai stok untuk persiapan di hari libur imlek. (B)

Reporter: Ones Lawolo

Editor: Fitrah Nugraha

TOPICS