Polisi Temukan 3 SPBU di Sumut Jual BBM Bersubsidi Tak Tepat Sasaran
Reporter Medan
Minggu, 10 April 2022 / 4:38 pm
MEDAN, TELISIK.ID - Polda Sumatera Utara (Sumut) menindak tiga Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang ada di daerah itu. Ketiganya diberikan peringatan, karena jual BBM bersubsidi tidak tepat sasaran.
Itu ditegaskan oleh Kapolda Sumut, Irjen Pol Panca Putra kepada awak media, Minggu (10/4/2022).
"Iya, ketiga SPBU itu berada di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Nias Selatan (Nisel) dan Labuhabatu. Ketiganya diberikan sanksi teguran, jika mengulangi akan diberikan sanksi tegas," ungkapnya.
Menurut Panca, Polda Sumut bersama pertamina terus melakukan pengawasan terhadap penjualan BBM bersubsidi di SPBU-SPBU yang ada di wilayah tugasnya.
“Kami minta ke depan, tidak ada lagi SPBU yang menjual solar bersubsidi untuk kepentingan bisnis. Penyaluran BBM bersubsidi harus tepat sasaran," tuturnya.
Menjual BBM bersubsidi kepada yang tidak tepat sasaran, seharusnya pengusaha malu mencari keuntungan dengan menggunakan BBM yang bersubsidi itu.
“Tertiblah menjual BBM kepada yang berhak menerimanya, yang bukan haknya jangan gunakan BBM bersubsidi. Malulah untuk menggunakan BBM subsidi jika tidak berhak atas BBM bersubsidi," terangnya.
Baca Juga: Pengunjung Pasar Membludak Selama Ramadan, PAD Bombana Meningkat Drastis
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi menambahkan, tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres sejajaran Polda Sumut terus melakukan penyelidikan atas penyaluran BBM bersubsidi.
Baca Juga: Eksotisme Pantai Modangan Malang, Jadi Jujukan Penghobi Paralayang di Jatim
"Jadi, setiap ada temuan atau informasi di lapangan, langsung ditindak lanjuti. Polda Sumut dan Polres sejajaranya terus mendatangi setiap SPBU yang ada di wilayah hukum masing masing. Sosialisasi agar BBM bersubsidi tepat sasaran," terangnya. (B)
Reporter: Reza Fahlefy
Editor: Kardin