Polsek Batauga Diminta Tindaklanjuti Laporan Warga soal PDAM Busel

Deni Djohan

Reporter Buton Selatan

Kamis, 17 Desember 2020  /  11:17 pm

Pemasangan penyambungan air bersih ke rumah warga di Busel. Foto: Ist.

BUTON SELATAN, TELISIK.ID - Warga Kelurahan Majapahit, Kecamatan Batauga, meminta satuan Polsek Batauga untuk menindaklanjuti kasus dugaan pemalsuan data yang diduga dilakukan PDAM Busel terhadap proyek penyambungan air bersih rumah warga.

Permintaan itu lahir melalui rapat pertemuan antara masyarakat dan pemerintah setempat di kantor kelurahan Majapahit, beberapa waktu lalu.

Pertemuan itu dihadiri oleh camat Batauga, Lurah Majapahit, Kapolsek Batauga, tokoh masyarakat, pelapor dan sejumlah warga setempat. Hadir pula perwakilan PDAM Busel beserta kuasa hukumnya.

Pertemuan tersebut digelar menyusul adanya laporan salah satu warga, La Rizalan yang merasa tak pernah bermohon memasang sambungan melalui proyek hibah air bersih tersebut di PDAM.

Dimana, tanpa konfirmasi pihak PDAM langsung menempel stiker bee sline pada dinding rumah pelapor yang menandakan yang bersangkutan calon penerima hibah air bersih tersebut.

Baca juga: Kericuhan di VDNI, Kapolres Konawe Sebut Massa Aksi ke Mess TKA China

Artinya, yang bersangkutan merupakan calon pelanggan yang telah bermohon untuk dipasangkan jaringan air bersih.

Pada pertemuan itu, warga merekomendasikan agar pihak kepolisian menindaklanjuti laporan warga tersebut mengingat warga setempat tak pernah bermohon untuk penyambungan jaringan tersebut.

Menanggapi tuntutan warga tersebut, Kapolsek Batauga, Iptu Yudi mengatakan, sejauh ini kasus tersebut masih tahap penyelidikan. Apabila tak ditemukan unsur pidana dalam kasus ini, maka pihak kepolisian akan menghentikan kasus tersebut.

"Saya sudah kirimkan juknisnya sama pelapor proyek bantuan ini. Maksudnya, yang berhak menerima proyek ini adalah mereka yang bermohon. Tapi sejauh ini warga Majapahit tidak ada yang bermohon. Makanya pipa nya itu di buka kembali," tukas Iptu Yudi saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Kamis (17/12/2020).

Ironisnya, pembongkaran pipa itu dilakukan pasca tim verifikasi telah melakukan verifikasi.

Baca juga: DJ Gia, Model Majalah Dewasa Ditangkap Edar Narkoba

"Pipa itu dibuka kembali lantaran adanya penolakan dari warga," tambahnya.

Menurutnya, data yang diambil oleh pihak PDAM untuk dijadikan acuan sebagai daftar penerima bantuan di Busel adalah data dari Dinas Catatan Sipil (Capil) Busel. Hal ini sejalan dengan bantuan perumahan yang dikenal dengan istilah Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).

"Jadi pihak ketiga yang mendanai dulu baru kemudian bantuannya turun," jelasnya.

Untuk diketahui, puluhan miliar dana daerah telah terkucur pada proyek hibah air bersih sejak tahun 2018. Alhasil, banyak warga yang menolak proyek tersebut.

Saat ini, daerah kembali menganggarkan dana penyertaan modalnya sebesar Rp 5,5 miliar pada perusahan daerah tersebut. (B)

Reporter: Deni Djohan

Editor: Fitrah Nugraha

TOPICS