Asal Memenuhi Syarat Mini Market Boleh Tambah Gerai, Termasuk Anoa Mart

Febry Jahra Lestiani

Reporter

Rabu, 22 Maret 2023  /  9:14 pm

Ketua Komisi II DPRD Kota Kendari, Rizky Brilian Pagala mendatangi salah satu gerai Anoa Mart yang ada di Kota Kendari. Foto: Ist.

KENDARI, TELISIK.ID - Bukan hanya Anoa Mart, Komisi II DPRD Kota Kendari persilahkan semua mini market yang mau menambah gerai, namum ditekankan harus memenuhi syarat dan sesuai aturan yang berlaku.

Kehadiran mini market di lingkungan masyarakat, cukup memberi banyak manfaat di antaranya kemudahan akses, harganya yang terjangkau dan barang-barang yang tersedia tergolong lengkap. Salah satu mini market yang banyak ditemukan di Kota Kendari adalah Anoa Mart.

Anoa Mart merupakan anak perusahaan dari CV Garuda Cipta Perkasa. Sejauh ini, sudah ada 6 gerai yang beroperasi di Kota Kendari. Gerai tersebut terletak di Jalan Mayjen Sutoyo, Jalan Mataiwoi, BTN UHO, Jalan Saranani, Jalan Bunga Kamboja dan Jalan Watulondo.

Baca Juga: Pro Kontra Anoa Mart Sebagai Alfamidi, Komisi II DPRD Kota Kendari Justru Persilahkan Tambah Gerai

Ketua Komisi II DPRD Kota Kendari, Rizky Brilian Pagala, mengatakan jika pihak Anoa Mart mau menambah gerai dipersilahkan tapi kemudian menganut posisi dari kawasan strategis masyarakat.

“Misalnya tidak ada monopoli pasar, kemudian mereka juga ikut membantu pemerintah untuk membangkitkan gairah ekonomi di kawasan-kawasan terisolir," ucapnya Selasa (21/3/2023).

Terkait isu yang beredar di masyarakat, Manager Keuangan CV Garuda Cipta Perkasa, Muhammad Samfil mengatakan bahwa CV Garuda Cipta Perkasa merupakan induk dari Anoa Mart yang berdiri tahun 2021. Sementara toko ritelnya berdiri secara bertahap.

Baca Juga: Berkas Perusahaan Anoa Mart Baru Saja Diubah

“Kita perlu tegaskan isu bahwa Anoa Mart adalah anak dari perusahaan Alfamidi kami bantah. Sebab kami punya dokumen-dokumen pendirian perusahaan, dokumen perizinan, dan pembayaran pajak,” ungkapnya.

Sementara itu, untuk penambahan gerai sendiri belum direalisasikan sebab untuk saat ini pendapatan mereka masih ada yang di bawah standar, standar dan di atas standar. Sehingga yang di atas standar belum memenuhi yang di bawahnya. (B)

Penulis: Febry Jahra Lestiani

Editor: Kardin 

 

BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS