Prof Armid Resmi Jabat Rektor UHO, Segini Nilai Total Kekayaan dan Aset Dimiliki

Ahmad Jaelani

Reporter

Jumat, 01 Agustus 2025  /  9:31 pm

Gedung Rektor UHO yang baru saja rampung (kiri), Prof Armid (kanan) telah disahkan menjadi Rektor di Jakarta. Foto: Facebook@La Ode Ali Basri/Ist.

JAKARTA, TELISIK.ID - Pelantikan pucuk pimpinan Universitas Halu Oleo (UHO) memasuki babak baru. Pada Jumat (1/8/2025), Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi resmi melantik Prof. Armid, S.Si., M.Si., M.Sc., D.Sc sebagai Rektor UHO periode 2025–2029.

Pelantikan ini dilangsungkan di Graha Diktisaintek Lantai 2, Gedung Kementerian, Jakarta. Kehadiran Prof Armid dalam pelantikan tersebut menjadi momen penting dalam perjalanan akademik universitas negeri di Sulawesi Tenggara.

Penetapan Prof Armid sebagai rektor tertuang dalam Keputusan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi. Dalam surat bernomor 1495/A.A3/HM.00.08/2025, tertulis bahwa pelantikan diminta dihadiri tepat waktu.

Prof Armid, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerja Sama, dan Sistem Informasi, kini mendapat amanah memimpin universitas tersebut untuk empat tahun ke depan.

Baca Juga: TK Kuncup Pertiwi Terapkan Metode P5 dan Sentra, Cetak Prestasi hingga Internasional

Sebagai pejabat publik, Prof Armid telah menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 3 Februari 2025. Berdasarkan laporan periodik tahun 2024 itu, total kekayaan Prof Armid mencapai Rp 3.681.412.738.

Seluruh data harta kekayaan telah diverifikasi dengan status administratif lengkap oleh lembaga terkait. Laporan tersebut mencakup harta tidak bergerak, alat transportasi, serta kas dan setara kas.

Harta berupa tanah dan bangunan tercatat senilai Rp 2.539.200.000. Aset ini tersebar di wilayah Kendari dan Konawe Kepulauan. Salah satu aset terbesar adalah tanah dan bangunan seluas 900 m2/298 m2 di Kota Kendari senilai Rp 1.900.000.000.

Selain itu, Prof Armid juga memiliki beberapa bidang tanah warisan di Kendari dan Konawe Kepulauan, masing-masing dengan nilai bervariasi.

Rincian tanah warisan meliputi tanah seluas 1315 m2 senilai Rp 105.200.000 di Kendari. Kemudian, tanah seluas 1462 m2 dengan nilai Rp 116.960.000 yang juga berada di Kendari.

Terdapat pula tanah warisan seluas 1139 m2 senilai Rp 91.120.000. Sedangkan di Konawe Kepulauan, terdapat tanah warisan seluas 4074 m2 dengan nilai Rp 325.920.000.

Selain properti, Prof Armid tercatat memiliki dua kendaraan bermotor dengan nilai total Rp 149.000.000. Kendaraan tersebut terdiri dari satu unit motor Yamaha BJ8 produksi 2019 senilai Rp 9.000.000.

Ia juga memiliki satu unit mobil Suzuki Baleno keluaran tahun 2017 senilai Rp 140.000.000. Seluruh kendaraan tersebut berasal dari hasil sendiri, bukan warisan atau hibah.

Baca Juga: ERHA Ultimate Kendari Hadirkan Layanan Profesional dan Diskon Menarik di Agustus 2025

Harta bergerak lainnya yang dimiliki Prof Armid bernilai Rp 141.940.000. Tidak dijelaskan secara rinci jenis harta bergerak tersebut dalam laporan.

Namun, jumlah tersebut menambah total kekayaan yang dilaporkan secara resmi ke KPK. Selain itu, tidak terdapat surat berharga yang dilaporkan pada periode pelaporan tersebut.

Dalam kategori kas dan setara kas, Prof Armid memiliki dana sebesar Rp 851.272.738. Dana ini terdiri dari simpanan berbentuk uang tunai maupun tabungan yang dapat dicairkan sewaktu-waktu.

Seluruh kekayaan yang dimiliki tidak disertai dengan beban hutang. Dengan demikian, jumlah kekayaan bersih tetap sebesar Rp 3.681.412.738. (C)

Penulis: Ahmad Jaelani

Editor: Mustaqim

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS