Rajab Jinik Ancam Cabut Izin BTN Jika Masih Berdampak Banjir

Nur Khumairah Sholeha Hasan, telisik indonesia
Senin, 24 Juli 2023
0 dilihat
Rajab Jinik Ancam Cabut Izin BTN Jika Masih Berdampak Banjir
Komisi III DPRD Kota Kendari saat mengunjungi BTN Sultra Residence 2, Kelurahan Watulondo, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari. Foto: Nur Khumairah/Telisik

" Warga di sekitar BTN Sultra Residence 2, Kelurahan Watulondo, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari mengeluhkan rawan banjir di pemukiman mereka "

KENDARI, TELISIK.ID - Warga di sekitar BTN Sultra Residence 2, Kelurahan Watulondo, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari mengeluhkan rawan banjir di pemukiman mereka.

Menanggapai itu, Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari, LM Rajab Jinik meninjau langsung lokasi rawan banjir di BTN tersebut. Saat meninjau lapangan, Rajab sempat berdiskusi bersama warga terdampak.

Beberapa warga menuturkan, jika di pemukiman mereka sering terendam hingga 50 Cm, itu sangat merugikan masyarakat yang menghuni RT 024/RW 08, bahkan pemukiman mereka ikut tergenang meski hujan hanya berselang 30 menitan saja.

"Dulu, sebelum ada BTN ini, biar hujannya sampai seminggu nda sampai banjir, tapi setelah ada BTN ini, setengah jam saja sudah banjir," tuturnya pada awak media, Senin (24/6/2023).

Baca Juga: LM Rajab Jinik Minta Pemkot Rawat Aset

Ia menyebut sejak dibangun pada 3 tahun lalu, pemukiman warga sering terdampak dan selalu mengalami banjir, selain itu ia juga menyebut jika salah satu alasan banjir adalah aliran air yang berada di sekitar pemukiman yang semakin dangkal.

Saat kunjungan langsung di lokasi, tampak aliran air di sekitar pemukiman warga terlihat cukup dangkal dan tak ada muara. Sehingga ketika hujan dengan intensitas tinggi area pemukiman warga ikut berdampak.

Rajab Jinik menyebut, banjir di area BTN Sultra Residence 2 masih menjadi tanggung jawab BTN tersebut, meski persoalan banjir bukan sepenuhnya salah pihak BTN.

"Dari warga menyebut itu karena BTN, setelah kita cek ternyata bukan BTN, namun masih tanggung jawab BTN karena tak ada aliran sungai," tuturnya.

Ia menambahkan telah meminta Lurah Watulondo untuk menginventaris aliran sungai yang sudah dipenuhi endapan, setelah itu pihak BTN perlu menurunkan alat berat.

Selain sering menerima aspirasi terkait genangan dan banjir, Rajab Jinik juga menyoroti izin pembangunan BTN yang kebanyakan berdampak pada masyarakat, salah satunya banjir.

"Tiap kita RDP selalu bahas masalah BTN yang berdampak banjir, tiap bulan selalu kita terima aspirasi berkaitan dengan BTN ini," tambahnya.

Baca Juga: Warga Keluhkan Luapan Kali Kambu, Rajab Jinik Janji Normalisasi Gunakan APBN

Ia akan mengawal pembangunan BTN baru di Kota Kendari semakin diperketat, bahkan ia tak segan akan mencabut izin jika hal serupa masih terjadi.

Kepala Bidang Kawasan Permukiman, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Kendari, Haris Murtalib menuturkan, jika izin dari pihak BTN tak akan keluar jika berkas yang diminta oleh pihak perumahan tak diselesaikan.

Kunjungan itu juga dihadiri oleh Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Kendari, Sekretaris Camat Puuwatu, Dinas Lingkungan Hidup Kota Kendari serta perwakilan BTN Residence Sultra dan Afika Land. (B)

Penulis: Nur Khumairah Sholeha Hasan

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga