Pulang dari Makassar, DPRD Punya Ide Kendari Bebas Sampah

Musdar

Reporter

Selasa, 06 Oktober 2020  /  11:05 am

Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari, LM Rajab Jinik. Foto: Ist.

KENDARI, TELISIK.ID - Komisi III DPRD Kota Kendari mendapatkan ide untuk menuntaskan masalah sampah.

Ide itu didapatkan di Kota Makassar saat Komisi III berkonsultasi di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) beberapa waktu lalu.

Ketua Komisi Komisi III, LM Rajab Jinik mengatakan, di Kota Makassar lingkungannya bersih dari sampah karena cara pengelolaannya yang baik.

Ibu Kota Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) itu, lanjut Rajab, sudah memisahkan antara regulator dan operator. DLH bertindak sebagai regulator dan operator dilimpahkan kepada Pemerintah Kecamatan.

"Kecamatan yang tahu betul. Masyarakatnya difungsikan. Merekami yang mengelola alat-alat kebersihan," kata Rajab, Senin (5/10/2020).

Baca juga: Masyarakat BTN Triloka Tunggala Tuntut Pengembang, DPRD Selesaikan dalam RDP

Rajab mengatakan, di Kota Kendari permasalahan sampah tidak bisa dibebankan sepenuhnya kepada Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK). Nantinya jika cara-cara pengolahan sampah di Kota Daeng itu teradopsi, RT/RW dan kelurahan akan bertindak sebagai operator atas koordinasi dengan kecamatan.

"Supaya fungsi yang dilakukan di pemerintahan bawah bisa jelas," sambungnya.

Tak hanya itu, dalam rangka mendukung pengelolaan sampah yang produktif, Politisi Golkar ini menambahkan, perlunya membangun bank sampah yang di dalamnya ada koordinasi antara DHLK dengan pemerintah pusat.

"Sampah-sampah produktif yang bisa didaur ulang diambil dan dikirim ke pusat. Dan ini bisa menjadi insentif setiap kecamatan dan kelurahan sebagai operator bank sampah," jelasnya.

Perihal regulasi untuk memisahkan antara regulator dan operator, Rajab mengungkapkan, dapat didukung dengan Peraturan Wali Kota (Perwali) yang nantinya akan dibahas bersama Pemerintah Kota Kendari. (B)

Reporter: Musdar

Editor: Haerani Hambali

TOPICS