Purbaya Naikan Anggaran Transfer Daerah Rp 90 Triliun di 2027

Ahmad Jaelani

Reporter

Selasa, 23 Juni 2026  /  8:28 am

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menyiapkan tambahan transfer daerah Rp 90 triliun pada 2027. Foto: Instagram@menkeuri

JAKARTA, TELISIK.ID - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa berencana menambah anggaran Transfer ke Daerah (TKD) hingga Rp 90 triliun pada tahun anggaran 2027.

Rencana tersebut disampaikan Purbaya saat mengikuti rapat bersama Dewan Perwakilan Daerah di Jakarta, Senin, 22 Juni 2026.

Pemerintah saat ini tengah menyiapkan tambahan ruang fiskal sekitar Rp 40 triliun yang masih berpotensi meningkat sesuai perkembangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Penambahan alokasi TKD tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya memperkuat kemampuan fiskal daerah. Pemerintah juga memastikan peningkatan transfer dilakukan dengan tetap menjaga disiplin fiskal dan komitmen terhadap pengendalian defisit anggaran.

“Ruang untuk daerah terbuka. Naiknya pasti ada. Yang terpenting adalah bagaimana penguatan fiskal daerah dilakukan secara hati-hati tanpa mengganggu komitmen pemerintah menjaga defisit tetap bijak,” kata Purbaya, seperti dikutip dari Antara, Selasa (23/6/2026).

Baca Juga: Purbaya Lobi Menkeu China dan Yakin Bisa Masuki Akses Pembiayaan, Ini Alasannya

Menurutnya, penguatan fiskal daerah akan difokuskan pada tiga aspek utama. Ketiga aspek tersebut meliputi optimalisasi pendapatan daerah, peningkatan kualitas belanja daerah, serta pengembangan sumber pembiayaan yang kreatif dan inovatif.

Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan kapasitas daerah dalam membiayai pembangunan. Selain itu, pemerintah juga menargetkan terciptanya pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru yang tersebar di berbagai wilayah.

Dalam mendukung tujuan tersebut, pemerintah mendorong pemanfaatan pembiayaan pembangunan daerah melalui PT Sarana Multi Infrastruktur. Skema tersebut dinilai dapat membantu daerah yang memiliki keterbatasan anggaran namun tetap membutuhkan pembangunan infrastruktur.

Melalui fasilitas pembiayaan tersebut, pemerintah daerah dapat memperoleh akses pendanaan dengan bunga yang relatif rendah serta jangka waktu pengembalian yang lebih panjang. Dana itu dapat digunakan untuk membiayai berbagai proyek strategis di daerah.

Sejumlah infrastruktur yang dapat dibiayai melalui skema tersebut antara lain pembangunan sekolah, rumah sakit, sistem penyediaan air minum, hingga jalan daerah. Pemerintah berharap pembangunan tetap berjalan meski kondisi fiskal daerah menghadapi keterbatasan.

“Daerah masih tetap bisa membangun walaupun ada keterbatasan anggaran. Tersedia sumber pembiayaan dengan bunga yang relatif rendah dan tenor yang panjang sehingga pembangunan daerah tetap berjalan,” ujarnya.

Baca Juga: Purbaya Resmi Ajukan Anggaran Kemenkeu 2027 Rp 49 Triliun

Selain memperkuat kapasitas fiskal daerah, pemerintah juga terus menyempurnakan kerangka Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (HKPD). Penyempurnaan tersebut dilakukan untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Upaya yang dilakukan mencakup digitalisasi penyaluran TKD, penguatan sinergi fiskal pusat dan daerah, serta penyusunan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) regional. Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan di daerah.

Pemerintah berharap berbagai kebijakan yang disiapkan dapat membuat pembangunan daerah berjalan lebih efektif dan akuntabel. Dengan kapasitas fiskal yang lebih kuat, daerah diharapkan mampu memberikan pelayanan yang lebih baik sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat. (C)

Penulis: Ahmad Jaelani

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS