Rancangan KUPA PPA Perubahan 2023 Konawe Disepakati
Reporter
Senin, 21 Agustus 2023 / 8:36 pm
KONAWE, TELISIK.ID - DPRD Kabupaten Konawe menggelar rapat paripurna bersama pemda, dalam rangka penandatanganan nota kesepakatan kebijakan umum perubahan anggaran (KUPA) dan prioritas plafon anggaran perubahan (PPA-P) APBD tahun 2023 bersama, Senin (21/8/2023).
Sekda Konawe, Ferdinand Sapan mengucapkan terima kasih kepada segenap unsur pimpinan dan anggota DPRD atas kerjasama dan partisipasinya dalam pembahasan KUA-PPAS Perubahan itu.
"Saya bersyukur bahwa pembahasan Rancangan KUA-PPAS Perubahan tahun 2023 ini, dapat berjalan lancar dan berlangsung cukup efektif, sehingga selanjutnya kita dapat melangkah pada tahapan berikutnya," kata Sekda Konawe.
Ferdinand berharap, apa yang telah dirumuskan dalam pembahasan Rancangan KUA-PPAS Perubahan itu, benar-benar lahir dari komitmen bersama untuk mewujudkan suatu sistem anggaran yang berkualitas dalam rangka menguatkan kapasitas fiskal ke depan, sehingga pada masa-masa mendatang APBD Konawe menjadi APBD yang berhasil membawa kesejahteraan masyarakat.
Baca Juga: Ratusan Guru di Konawe Terima SK Pengangkatan PPPK
Menurut Sekda, pihaknya telah melewati salah satu fase penting dalam perencanaan penganggaran daerah. Dalam tahapan tersebut semua telah menyepakati rancangan KUA-PPAS Perubahan yang diajukan oleh pemerintah Kabupaten Konawe dimana titik berat KUA-PPAS Perubahan tahun 2023 ini, difokuskan pada komitmen untuk melakukan seleksi yang cukup ketat terhadap potensi-potensi pendapatan daerah yang masih belum mengalami progress yang maksimal diantaranya dari RPTKA/IMTA dari target Rp 26 miliar baru terealisasi sebesar Rp 5,7 miliar.
Selain itu, terdapat potensi-potensi pendapatan daerah yang sudah dipastikan tidak akan terealisasi hingga akhir tahun 2023, di antaranya dari pajak BPHTB senilai Rp 32 miliar dan pajak PPJ Non PLN dari PT Virtue senilai Rp 51 miliar yang sampai kini belum ada realisasi. Kondisi itu mengakibatkan celah fiskal sangat terbatas dalam perencanaan perubahan anggaran tahun 2023.
"Oleh karena itu, rencana perubahan anggaran tahun 2023 ini, kami akan memaksimalkan potensi-potensi pendapatan yang ada, serta melakukan perubahan anggaran untuk membiayai program yang mejadi prioritas untuk dilaksakan," ungkapnya.
Hal itu dilakukan dalam rangka memastikan keseimbangan antara pendapatan dan belanja daerah tetap dapat dikendalikan, sehingga potensi defisit yang membayangi APBD Konawe dapat diminimalisir.
Ia meyakini Rancangan KUA-PPAS Perubahan tahun 2023 ini memuat postur penganggaran yang cukup ideal, sehingga potensi gagal bayar terhadap program dan kegiatan yang direncanakan menjadi lebih kecil.
"Hal inilah yang kita harapkan, di mana kita dapat merumuskan kebijakan anggaran yang lebih rasional dan realistis, tentunya akan berimbas pada tata kelola penganggaran secara berkelanjutan," jelasnya.
Selanjutnya, Ferdinand menjelaskan, secara kumulatif mengenai Rancangan Perubahan APBD Konawe tahun 2023 yang telah disepakati, yaitu:
Pertama, pendapatan daerah, sebelum perubahan adalah senilai Rp 1.689.749.506.701, dan sesudah perubahan kebijakan umum APBD terdapat penambahan sebesar Rp 57 juta dari DAK non fisik bantuan operasional penyelenggaraan pendidikan kesetaraan, dan pengurangan dari pendapatan pajak BPHTB sebesar Rp. 12.165.267.914,17, sehingga pendapatan daerah saat ini ditetapkan sebesar Rp 1.677.641.238.786,83 atau berkurang sebesar sebesar Rp 12.108.267.914,17
Kedua, belanja daerah sebelum perubahan direncanakan sebesar Rp 1.653.415.683.316, disebabkan adanya penambahan DAK non fisik dari bantuan operasional penyelenggaraan pendidikan kesetaraan sehingga belanja daerah bertambah senilai Rp 57 juta, semetara selebihnya merupakan pergeseran belanja yang disebabkan karena penyesuaian terhadap perubahan.
Dalam rencana perubahan anggaran tahun 2023, telah disepakati untuk melakukan pergeseran belanja sesuai prioritas pembangunan yang disebabkan masih kecilnya ruang fiskal untuk menambah anggaran belanja dan menjaga postur APBD 2023 agar tidak mengalami defisit di akhir tahun.
Penerimaan pembiayaan daerah sebelum dan sesudah perubahan diproyeksikan sebesar Rp 34.346.567.615 setelah hasil sebesar Rp 59.511.835.529,17 atau terdapat penambahan sebesar Rp 25.165.267.914,17
Pengeluaran pembiayaan sebelum perubahan sebesar Rp 70.680.391.000. Setelah perubahan bertambah sebesar Rp 83.680.391.000 atau terdapat penambahan sebesar Rp 13.000.000.000 penambahan ini mengakomodir kewajiban pemda sebesar 40 persen yang harus dibayarkan tahun 2023 dari total dana hibah Pilkada 2024 sebesar Rp 120 miliar dari anggaran KPU dan Bawaslu Konawe.
Baca Juga: Momen HUT ke-78 RI Pemda Konawe Hibah Mobil Dalmas ke Polres
"Kita mampu membangun sinergitas yang baik dalam hubungan kita selaku legislatif dan eksekutif, sehingga seluruh kebijakan-kebijakan yang menjadi prioritas pemerintah daerah dapat terakomodir dan berjalan sesuai dengan yang kita inginkan," harap Ferdy.
Sementara itu, Ketua DPRD Konawe Ardin mengatakan, pihaknya telah menerima dan menyepakati rancangan kebijakan umum perubahan anggaran (KUPA) dan prioritas plafon anggaran perubahan (PPA-P) APBD Konawe tahun 2023.
"Kami telah memeriksa dan membahas apa saja perioritas perubahan anggaran yang disepakati," jelasnya.
Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Ardin, didampingi Wakil Ketua I, Tadjuddin Dongge, Wakil Ketua II Rusdianto, dan Sekda Konawe Ferdinand Sapan mewakili Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa yang berhalangan hadir. (B-Adv)
Penulis: Sigit Purnomo
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS