Rapat Paripurna DPRD Bombana Bahas Rancangan APBD 2024

Melsandy Wauda

Reporter

Selasa, 21 November 2023  /  8:06 pm

Pemda dan anggota DPRD Bombana dalam rapat paripurna APBD 2024. Foto: Melsandy Wauda/Telisik

BOMBANA, TELISIK.ID - Rapat paripurna yang digelar pada Selasa (21/112023) di Kantor DPRD Kabupaten Bombana, membahas beberapa poin penting untuk dibahas dan bisa disepakati bersama antara pemerintah daerah dan DPRD Bombana.

Dihadiri oleh jajaran pemerintahan daerah dan anggota DPRD Bombana, Pj Bupati Burhanuddin yang diwakili oleh Sekda, Man Arfah menyampaikan usulan penyusunan rancangan APBD Kabupaten Bombana tahun anggaran 2024 yang berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri No 15 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan APBD.

Adapun hal-hal tersebut meliputi peningkatan kualitas sumber daya manusia, daya saing ketenagakerjaan serta pengentasan kemiskinan, peningkatan dan pemerataan kualitas infrastruktur dasar dan konektivitas wilayah, peningkatan ekonomi masyarakat berbasis sektor unggulan yang berwawasan lingkungan, reformasi birokrasi dan pelayanan publik berkualitas dan peningkatan ketertiban umum dalam penyelenggaraan pilkada serentak.

Baca Juga: Pengembangan Rumput Laut di Bombana Dioptimalkan

Baca Juga: Pemda Bombana Diharap Konsisten Kendalikan Inflasi

"Juga memperhatikan kondisi daerah atas hal-hal yang membutuhkan perhatian dan segera mendapatkan penanganan untuk kelancaran kegiatan pemerintah dan pelayanan publik," ungkap Sekda Bombana, Man Arfah.

Dalam rapat ini, kebijakan pendapatan daerah tahun anggaran 2024 adalah peningkatan asli daerah (PAD) melalui intensifikasi dan ekstensifikasi sumber pendapatan dengan memegang teguh prinsip akuntabilitas, serta mencari objek baru yang memiliki potensi menguntungkan dengan tidak menghambat kinerja perekonomian pusat maupun daerah.

"Penyusunan APBD 2024 Kabupaten Bombana akan dibahas dalam bulan ini," ucap Wakil Ketua DPRD Bombana, Iskandar.

Selain itu, meningkatkan pendapatan ke daerah dengan melakukan analisis perhitungan, serta rekonsiliasi data untuk menilai akurasi perhitungan bagi hasil dari Pemerintah Pusat maupun Pemprov Sulawesi Tenggara sebagai acuan pada pencapaian sasaran rencana pembangunan daerah (RPD). (B-Adv)

Penulis: Melsandy Wauda

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS