Rapid Test Antigen Digratiskan di Pelabuhan Pangkalan Perahu
Reporter
Jumat, 07 Mei 2021 / 5:45 am
KENDARI, TELISIK.ID - Rapid test antigen digratiskan untuk calon penumpang di Pelabuhan Pangkalan Perahu Kendari (PPPK), Kamis (6/5/2021) malam.
Dari pantauan Telisik.id di lokasi, pelayanan rapid test dimulai pukul 19:23 hingga selesai. Puluhan calon penumpang yang belum memiliki hasil rapid test, diarahkan kepada petugas kesehatan yang disiapkan di lokasi.
Ketua Pelabuhan Pangkalan Perahu Kendari, Hasidin mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan, Gugus Tugas dan Kepala Kesehatan Pelabuhan Kelas II Kendari dan menyepakati rapid test antigen akan digratiskan.
"Hasil koordinasi dengan pihak dari Dinas Perhubungan kemudian dari Gugus Tugas terakhir dengan Kepala Kesehatan Pelabuhan Kelas dua Kendari, kita disepakati bahwa untuk rapid test digratiskan untuk wilayah Pelabuhan Pangkalan Perahu," katanya Kamis (6/5/2021).
"Kita tetap mendukung aktivitas dari pihak pemerintah untuk melaksanakan itu, sepanjang itu gratis. Kalau ada pembayaran, jelas kita satu prinsip menolak," tambahnya
Baca juga: Soal Larangan Mudik, Dinkes Kendari Sebut Pandemi Tanggungjawab Bersama
Baca juga: THR ASN Pemkot Kendari Telah Cair Hari Ini
Sementara itu, Kepala Kesehatan Pelabuhan Kelas II Kendari, La Ode M. Hajar Doni mengatakan, malam ini pihaknya sudah menerapkan rapid test gratis untuk calon penumpang.
"Iya untuk malam ini kami sudah berlakukan," ucapnya.
Dia juga menyampaikan, malam ini merupakan percobaan perdana memberikan layanan rapid gratis setelah itu akan diadakan evaluasi dari Satuan Tugas COVID-19.
"Malam ini kan malam penerapan pertama untuk larangan mudik ini, besok itu akan dilakukan pertemuan evaluasi Satuan Tugas COVID," tambahnya.
Salah satu calon penumpang KM Uki Raya 04 asal Kendari tujuan Raha, Muhamad Sahur berharap, layanan rapid gratis ini bisa berlanjut terus.
"Semoga rapid gratis ini berlanjut sampai seterusnya, jangan ada pungutan biaya," harapnya. (B)
Reporter: Rizal Saputra
Editor: Haerani Hambali