RE Langsung Ditetapkan Nomor Urut Satu, RT Nomor Dua

Sunaryo

Reporter Muna

Senin, 21 September 2020  /  10:19 am

Pasangan RE-Bachrun Labuta dan RT-La Pili. Foto: Ist.

MUNA, TELISIK.ID - Jadwal penetapan Calon Bupati-Wakil Bupati Muna dan pencabutan nomor urut antara pasangan LM Rusman Emba(RE)-Bachrun Labuta dan pasangan LM Rajiun Tumada (RT) -La Pili akan berbeda.

Dimana, pasangan RE akan lebih dulu ditetapkan sebagai calon dan melakukan pengundian nomor urut. Jadwalnya pada 23-24 September. Sementara, pasangan RT nanti tanggal 1 Oktober.

Ketua KPU Muna, Kubais menerangkan,  untuk peserta yang mengikuti tahapan normal dan tidak terpapar COVID-19 dan dinyatakan memenuhi syarat, sesuai surat dari KPU-RI nomor 788 tanggal 18 September, maka pasangan itu langsung ditetapkan nomor urut satu.  

Baca juga: Bapaslon Dilarang Bawa Pendukung di Pencabutan Nomor Urut

"Penetapannya langsung melalui rapat pleno terbuka," kata Kubais, Senin (21/9/2020).

Beda halnya dengan peserta yang sebelumnya terkonfirmasi positif COVID-19 yang sudah negatif dan memenuhi syarat. Untuk pencabutan nomot urutnya merujuk pada PKPU Nomor 10 pasal 50 C ayat 7 huruf B, maka bersangkutan langsung mengambil nomor urut berikutnya.

Pilkada Muna sendiri akan diikuti dua pasangan calon. Nah, dengan demikian secara otomatis pasangan RE-Bachrun Labuta akan mendapatkan nomor urut satu. Sedangkan, RT-La Pili nomor urut dua.

Reporter: Sunaryo

Editor: Haerani Hambali

TOPICS