Remaja Terduga Pelaku Pencabulan dan Pembunuhan Bocah Perempuan Ditangkap

Reza Fahlefy

Reporter Medan

Kamis, 23 Februari 2023  /  4:31 pm

Terduga pelaku pembunuhan ketika diamankan di kantor polisi kasus tawuran. Foto: Tangkapan layar akun Facebook Eriyanti Zulfan

MEDAN, TELISIK.ID - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Deli Serdang menangkap terduga pelaku pembunuhan bocah 4 tahun yang terjadi di Desa Payah Gambar, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang.

Adapun terduga pelaku adalah AP, remaja berusia 17 tahun yang merupakan tetangga korban. Rumah mereka masih berada di satu lingkungan.

Ibu korban, Ariati membenarkan adanya penangkapan pelaku. Hanya saja, dia belum bisa memberikan motif dari kasus itu.

"Sudah diamankan, kami sudah dikabari oleh pihak kepolisian. Kami hari ini akan ke Polresta Deli Serdang," ungkapnya, Kamis (23/2/2023).

Baca Juga: Bocah Perempuan Ini Diduga Dicabuli Lalu Dibunuh

Dengan ditangkapnya pelaku, pihak keluarga mengucapkan terima kasih kepada petugas kepolisian. Mereka juga tidak menyangka pelakunya adalah warga seputaran lokasi.

"Nanti dulu ya bang, nanti kami sampaikan lebih lanjutnya," terangnya.

Terpisah, Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Irsan Sinuhaji membenarkan AP telah ditangkap. Dia adalah remaja yang putus sekolah.

"Iya, masih remaja pelakunya. Dia diamankan berdasarkan alat bukti yang kami miliki," ungkap Irsan.

Informasi yang dihimpun, korban diajak oleh pelaku ke rumahnya dan dibawa ke atas loteng rumahnya. Saat itu rumah dalam keadaan sepi. Dugaan muncul korban dicabuli dan dibunuh di rumah itu.

"Untuk motifnya, kami masih mendalaminya," terangnya.

Pengungkapan kasus pembunuhan itu juga viral di media sosial. Akun Facebook Eriyanti Zulfan membagikan postingan menyebut kasus sudah terungkap. Bahkan, akun ini diduga memposting foto pelakunya.

"Menurut info inilah sang pelaku, tetangga korban sendiri. Masih duduk di bangku sekolah kok tega ya, perbuatannya sudah terlalu bejat, Rupanya sudah di D.O dari sekolah karena kasus tawuran," tulis akun Facebook Eriyanti.

Kemudian, postingan itu juga menyebut pelaku diduga melakukan aksi itu karena pengaruh nonton film porno.

"Pengaruh hp nih, di hape-nya film porno," sambungnya.

Postingan itu mendapatkan respon dari netizen, bahkan ada juga menyebut agar polisi menghukum pelaku dengan seberat-beratnya.

"Please, hukum dia seberat-beratnya bila perlu nyawa dibayar nyawa jangan cuma dihukum penjara di bawah 5 tahun dengan alasan anak masih di bawah umur, biar gk ada kejadian kek gni lagi. Kasian korban serta orang tua korban," tulis akun bernama Vina Mulkan.

Selanjutnya akun milik Mayang menulis, pelaku termasuk orang yang tega melakukan aksi itu terhadap korban yang masih di bawah umur.

Baca Juga: Bocah Perempuan Diduga Diculik Dua Pemuda Ditemukan Tewas di Sawah

"Ya Allah pelakunya anak sekolah. Kenapa lah tega kali. Anak balita pulak korbannya," tambahnya.

"Dah curiga pasti tetangga, karena dibuang gak jauh dari rumahnya," balas akun bernama Ayu.

Sebagaimana diketahui, bocah perempuan itu diketahui sudah hilang diduga diculik sejak Sabtu 18 Februari 2023 sekira pukul 08:00 WIB. Jasad korban ditemukan Selasa 21 Februari 2023.

Korban diduga diculik saat korban sedang bermain dengan kakak kandungnya yang masih berusia 8 tahun. (A)

Penulis: Reza Fahlefy

Editor: Kardin 

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS