Rp 15,8 Miliar THR ASN dan P3K Kolaka Utara Cair Pekan Depan

Muh. Risal H

Reporter Kolaka Utara

Jumat, 07 April 2023  /  11:48 am

ASN lingkup Pemkab Kolaka Utara mengikuti upacara di Lapangan Aspirasi Lasusua, kompleks perkantoran. Foto: Diskominfo Kolaka Utara

KOLAKA UTARA, TELISIK.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka Utara telah menyiapkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kolaka Utara, Mohammad Fadli menyampaikan, dana THR yang siap dibayarkan untuk tahun anggaran 2023 sebesar Rp 15.870.606.300.

Dengan rincian THR ASN senilai Rp 15.200.057.000. Sementara, THR P3K sejumlah Rp 670.549.300.

"InsyaAllah Senin kita sudah imbau para OPD untuk membuat permintaan pembayaran THR," kata Plt Kepala BKAD, Jumat (7/4/2023).

Baca Juga: Jadwal Cair dan Cara Hitung THR Karyawan Swasta

Bahkan, lanjutnya, organisasi perangkat daerah (OPD) yang lebih awal telah mengajukan permintaan pembayaran THR sudah bisa dibayarkan Senin pekan depan.

"Kalau sudah ada OPD yang meminta, hari Senin kita sudah bayarkan. Karena perbup-nya telah ditandatangani bupati pada hari Kamis (6/4/2023) kemarin," terangnya.

Selain THR, kata dia, para ASN juga bakal menerima tunjangan pokok, pangan, tunjangan keluarga, dan tunjangan jabatan.

Baca Juga: Pembayaran Dilarang Dicicil, Jawa Timur Buka 53 Posko Pengaduan THR

"Itu terbayarkan semua," ujarnya.

Senada, Asisten I Bidang Setda Kolaka Utara, Muhclis Bachtiar menuturkan, THR ASN yang bersumber dari APBD sudah bisa dicairkan pekan depan.

"Sudah tahap pengurusan jadi OPD yang telah mengajukan permintaan kemungkinan Senin depan sudah mulai cair," imbuhnya. (B)

Penulis: Muh Risal H

Editor: Haerani Hambali

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS