Rp 1,7 M Anggaran Pembangunan Jembatan di Mutiara Diblokir

Sunaryo

Reporter Muna

Minggu, 27 Maret 2022  /  6:54 pm

Kadis Nakertrans Muna, Fajaruddin Wunanto. Foto : Sunaryo/Telisik

MUNA, TELISIK.ID - Pandemi COVID-19 yang tak kunjung berakhir berimbas pada berkurangnya anggaran dari pusat ke daerah.

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) Kabupaten Muna misalnya. Tahun 2022 ini, ada sekitar Rp 1,7 miliar anggaran dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (KPDTT) yang sudah dikucurkan terpaksa diblokir.

Anggaran itu, untuk pembangunan dua jembatan penghubung di kawasan transmigrasi Muna Timur Raya (Mutiara) tepatnya di Langkoroni, Kecamatan Maligano.

"Kita sudah tender Pra-DIPA, tetapi angggaranya diblokir," kata Kadis Nakertrans Muna, Fajaruddin Wunanto, Minggu (27/3/2022).

Baca Juga: Diserang KKB Papua, Karangan Bunga Penuhi Rumah Duka Letda Muhammad Ikbal di Konawe

Pemblokiran anggaran itu pernah pula terjadi tahun 2020 lalu, karena kasus COVID-19 terus meningkat. Namun, tahun 2021 anggaranya dikembalikan. Hal itu, diharapkan sama dengan tahun ini.

"Tinggal dilihat perkembangan COVID-19. Tetapi, biasanya, anggaran yang diblokir itu tetap akan dicairkan," ujarnya.

Baca Juga: Napano Kusambi Pamer Sarung Tenun Mubar pada Pameran Mini UP2K PKK

Meski ada yang diblokir, bukan berarti tidak ada anggaran untuk pengembangan kawasan transmigrasi Mutiara. APBN tetap ada. Meliputi anggaran pembangunan drainse di Raimuna sebesar Rp 1,2 miliar, jalan Langkoroni I dan II sepanjang 5 KM Rp 2,3 miliar, drainase Pohorua Rp 900 juta dan bak air di Raimuna Rp 700 juta.

"Semua sudah ditender. Insya allah dalam waktu dekat sudah dikerja," tukasnya. (C)

Reporter: Sunaryo

Editor: Kardin