Sempat Dipulangkan, Bocah Korban Kekerasan Ibu Tiri Kembali Lari dari Rumah
Reporter
Senin, 16 Januari 2023 / 11:52 am
KENDARI, TELISIK.ID - Bocah yang mengalami kekerasan oleh ibu tiri dan ayah kandungnya, Sabtu (14/1/2023) malam kembali lari dari rumah. Pasalnya, aparat Polsek yang membawa pulang anak tersebut hanya menitip di rumah tetangganya. Dan saat diambil oleh orang tuanya, anak tersebut malah mendapatkan penyiksaan yang lebih sadis.
Dengan penuh luka di sekujur tubuhnya, Ikmal bocah 9 tahun itu, kembali lari dari rumah orang tuanya. Sebelumnya, bocah tersebut ditemukan oleh warga dan melaporkan kasus kekerasan tersebut ke Polsek Poasia. Namun pihak kepolisian hanya mengantar bocah tersebut di rumah tetangganya dan tidak melakukan mediasi dengan orang tua Ikmal. Sehingga saat diambil oleh orang tuanya, Ikmal malah dianiaya lebih sadis lagi.
Ikmal mengaku saat tiba di rumah, ia ditelanjangi dan diikat serta dicambuk menggunakan kabel, hingga di sekujur tubuhnya penuh luka bekas cambukan.
"Bajuku semuanya dilepas dan saya diikat baru dipukul pakai kabel, baru saya juga ditinju pakai tangan," tutur Ikmal.
Salah seorang warga Poasia yang juga praktisi hukum, Dr. Muhammad Dahlan Moga yang merasa prihatin, langsung membawa bocah tersebut ke RSUD Kota Kendari untuk dilakukan visum luar. Namun saat di rumah sakit, sempat terjadi perdebatan dengan pihak rumah sakit dikarenakan pihak rumah sakit tidak mau melakukan visum karena tidak ada surat pengantar dari pihak kepolisian.
Baca Juga: Dugaan Penganiayaan Sesama Pekerja Tambang di Morosi Berbuntut Panjang
Usai diberi penjalasan, pihak rumah sakit pun langsung melakukan visum luar di seluruh tubuh Ikmal.
Dari rumah sakit, Muhammad Dahlan Moga langsung membawa bocah tersebut ke Polresta Kendari.
"Sebelumnya, anak tersebut pernah lari dari rumah dan ditemukan oleh warga dan dibawa oleh anggota Polsek Poasia. Namun kami sayangkan karena pihak Polsek tidak melakukan proses mediasi dengan orang tua Ikmal, hingga Ikmal kembali dianiaya oleh orang tuanya dan melarikan diri kembali," ungkap Dahlan Moga.
Baca Juga: Oknum Kapolsek di Nusa Tenggara Timur Diduga Hamili Gadis 22 Tahun
Untuk mengantisipasi hal yang sama menimpa Ikmal, Dahlan Moga yang merasa prihatin, membawa Ikmal ke rumah sakit untuk dilakukan visum, lalu melaporkan kejadian penganiayaan tersebut ke Polresta Kendari.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi yang saat itu menerima laporan, mengaku akan memproses kasus tersebut.
"Kami telah menerima laporan dan akan melakukan penyelidikan dan akan kami sangkakan kasus tersebut sebagai tindak kekerasan anak di bawah umur," ujar Kasat Reskrim Fitrayadi. (A)
Penulis: Thamrin Dalby
Editor: Haerani Hambali
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS