Skema Subsidi BBM dan Listrik 2026 Dirombak Purbaya, Begini Penjelasan Kementerian ESDM
Ahmad Jaelani, telisik indonesia
Sabtu, 06 Desember 2025
0 dilihat
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa bertemu Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia di Kantor Kementerian ESDM. Foto: Repro Ntvnews.
" Rencana perombakan skema subsidi energi tahun 2026 mulai dibahas pemerintah "

JAKARTA, TELISIK.ID - Rencana perombakan skema subsidi energi tahun 2026 mulai dibahas pemerintah, menyasar penajaman sasaran penerima BBM, LPG, dan listrik melalui desain kebijakan lintas kementerian.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) angkat suara mengenai rencana perubahan mekanisme subsidi serta kompensasi energi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026, menyusul wacana perombakan skema oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Ahmad Erani Yustika menjelaskan, hingga saat ini pembahasan masih berada dalam tahap diskusi dan belum ada keputusan final terkait bentuk perubahan kebijakan subsidi energi tersebut.
“Itu lagi dibicarakan, didiskusikan mungkin akan ada aturan baru, Perpres baru, tapi sampai hari ini kita masih belum ada perubahan definitif mengenai hal itu. Cuma PAGU untuk subsidinya dan seterusnya kan di APBN kan sudah ada,” ujar Erani saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, seperti dikutip dari CNBC Indonesia, Sabtu (6/12/2025).
Ia menegaskan, setiap perubahan kebijakan harus melalui proses lintas kementerian dan kajian yang matang sebelum dituangkan dalam regulasi resmi.
Menurut Erani, evaluasi kebijakan subsidi nantinya mencakup pembaruan tata kelola di berbagai sektor energi, mulai dari gas bumi, BBM, LPG, hingga kelistrikan.
Ia menyebut, perubahan regulasi merupakan hal yang lazim dilakukan untuk menyesuaikan dinamika ekonomi serta kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.
Baca Juga: BBM Biodiesel B50 Siap Edar ke Seluruh SPBU di 2026, Simak Kisaran Harganya
“Kan kita ada pembaruan-pembaruan untuk yang gas, untuk BBM dan seterusnya, LPG dan seterusnya itu. Sedangkan setiap ya kita belum tahu bentuknya apa tapi lintas kementerian ya. Perubahan-perubahan kan selalu terjadi setiap saat ya,” jelasnya.
Pemerintah, lanjut Erani, juga akan menyerap aspirasi dari masyarakat dan para pemangku kepentingan sebelum menetapkan kebijakan baru.
Penyesuaian aturan subsidi diharapkan tetap menjaga tujuan utama kebijakan energi nasional, yakni memastikan keterjangkauan energi sekaligus ketepatan sasaran bagi kelompok yang membutuhkan.
Selama ini, subsidi BBM diatur melalui Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang penyediaan, pendistribusian, dan harga jual eceran BBM.
Sementara untuk subsidi LPG, regulasinya merujuk pada Perpres Nomor 104 Tahun 2007 serta Perpres Nomor 38 Tahun 2019 yang mengatur penyediaan, pendistribusian, dan penetapan harga LPG tertentu tabung 3 kilogram.
Adapun sektor kelistrikan juga memiliki skema subsidi dan kompensasi tersendiri yang diatur dalam kebijakan APBN setiap tahun.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa pemerintah tengah mendesain ulang skema subsidi agar lebih tepat sasaran. Hal itu dibahas bersama BPi Danantara, PLN, dan Pertamina.
“Kita redesign subsidi-nya supaya lebih tepat sasaran. Karena sekarang setelah kita lihat ternyata yang kaya masih dapat, itu aja. Saya dikasih waktu 6 bulan ke depan untuk mendesain itu,” kata Purbaya saat rapat di DPR, Kamis (4/12/2025).
Menurut Purbaya, desain baru subsidi akan diarahkan pada pengetatan penyaluran agar tidak lagi dinikmati kelompok masyarakat dengan tingkat ekonomi tinggi. Ia menyebut kelompok desil 8, 9, dan 10 dalam data sosial ekonomi pemerintah akan menjadi perhatian utama dalam pengurangan subsidi.
Baca Juga: Bahlil Segera Terapkan SPBU Wajib Isi BBM Dicampur Etanol 10 Persen
“Yang kaya sekali mungkin desil 8, 9, 10 subsidi akan dikurangin secara signifikan. Kalau perlu uangnya kita balikin ke yang desil 1, 2, 3, 4 yang lebih miskin gitu,” ujarnya.
Purbaya juga menegaskan bahwa perbaikan skema subsidi energi akan dilakukan secara bertahap dalam kurun waktu dua tahun ke depan. Meski demikian, ia memastikan proses perbaikan tetap mengedepankan ketepatan sasaran dalam waktu yang relatif singkat.
“Nanti ke depan akan kita lihat gimana perbaikannya. Kita kesimpulkan sih tadi dalam 2 tahun ke depan kita akan redesign strategi subsidi sehingga betul-betul tepat sasaran,” tutup Purbaya. (C)
Penulis: Ahmad Jaelani
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS