Sosok Bripda Charles Yohanes, Baru Setahun jadi Polisi Rekam Adegan Syur Chasandra Thenu untuk Koleksi Pribadi

Ahmad Jaelani

Reporter

Kamis, 10 Juli 2025  /  1:47 pm

Chasandra Thenu akui video syur 1 menit 6 detik bersama Bripda Charles, kemudian tersebar dan membuat polisi tersebut ditahan. Foto: nstagram@chsndra.thenu

AMBON, TELISIK.ID - Kasus viral video dewasa berdurasi 1 menit 6 detik yang melibatkan selebgram asal Ambon, Chasandra Thenu, menyeret nama Bripda Charles Yohanes Tuarlela.

Video tersebut beredar luas di media sosial dan memunculkan berbagai reaksi dari publik, terutama karena pemeran pria dalam video itu merupakan anggota aktif Polri.

Chasandra Thenu dalam kesaksiannya membenarkan bahwa perempuan dalam video tersebut adalah dirinya. Ia juga mengaku bahwa video itu dibuat saat dirinya masih menjalin hubungan asmara dengan Bripda Charles Yohanes.

Hubungan keduanya kini telah kandas, dan sang polisi disebut telah memiliki kekasih baru.

Menurut penuturan Chasandra, pembuatan video tersebut dilakukan menggunakan ponsel milik Bripda Charles.

Tujuannya kala itu disebut untuk koleksi pribadi. Namun, setelah hubungan mereka berakhir, video tersebut tiba-tiba tersebar dan menjadi viral.

"Beta minta hapus video dia bilang iya su hapus. Padahal pas katong dua putus dia su deng cewe laeng. Beta kaget bt video su tersebar," kata Chasandra seperti dikutip dari Jawapos, Kamis (10/7/2025).

Baca Juga: Selebgram Chasandra Thenu Akui Video Syur 1 Menit 6 Detik, Bongkar Bobrok Mantan Pacar Bripda Charles Yohanes

Chasandra menuturkan bahwa dirinya sudah beberapa kali berusaha mengakhiri hubungan, tetapi setiap kali menyampaikan keinginan untuk putus, Bripda Charles justru memberikan ancaman.

"Beta minta putus ulang-ulang, dan dia ancam mau naik injak-injak kasi mati beta," ujar selebgram tersebut.

Seiring dengan beredarnya video tersebut, Chasandra pun mengambil langkah hukum. Ia melaporkan mantan kekasihnya ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Maluku. Laporan itu pun ditindaklanjuti secara serius oleh pihak kepolisian.

Kabid Humas Polda Maluku, AKP Imelda Haurissa, membenarkan bahwa Bripda Charles telah ditetapkan sebagai terduga pelanggar etik. Ia juga menyampaikan bahwa anggota Dit Samapta tersebut kini telah resmi ditahan.

"Setelah proses penyelidikan dan gelar perkara dilakukan, Bripda Charles ditetapkan sebagai terduga pelanggar. Saat ini ia telah ditempatkan di ruang tahanan khusus Propam Polda Maluku," ungkap Imelda, Rabu 2 Juli 2025.

Informasi lain mengungkap bahwa Bripda Charles adalah anggota baru di lingkungan Polda Maluku. Ia diketahui baru resmi menjadi polisi pada pertengahan tahun 2024. Selama ini ia bertugas di Direktorat Samapta.

Namun, belum genap satu tahun mengabdi sebagai aparat penegak hukum, namanya sudah terlibat kasus yang mencoreng institusi Polri.

Pihak kepolisian menyebut akan memproses kasus ini sesuai aturan etik yang berlaku di lingkungan internal institusi. Penahanan selama 20 hari telah dijatuhkan kepada Bripda Charles, sembari menunggu proses lanjutan dari Dewan Etik Polri.

Baca Juga: Heboh Link Video Syur Selebgram Chasandra Thenu 1 Menit 6 Detik dengan Pemeran Pria Oknum Polisi

Sementara itu, kasus ini juga menjadi peringatan keras bagi aparat kepolisian agar menjaga integritas pribadi dan profesional, terutama di era digital yang rentan terhadap penyebaran konten pribadi.

Chasandra juga telah menyampaikan permintaan maaf kepada publik, khususnya para perempuan, atas tersebarnya video tersebut.

"Beta minta maaf buat teman-teman perempuan," kata dia.

Ia berharap kasus ini bisa menjadi pelajaran dan segera mendapatkan keadilan yang sepadan. (C)

Penulis: Ahmad Jaelani

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS