Tahun Depan, Tunjangan Kinerja ASN Pemkot Kendari Naik

Muhammad Israjab

Reporter

Rabu, 04 Desember 2019  /  3:27 pm

Wali Kota Kendari saat menghadiri launching aplikasi Simper oleh Diskominfo Kota Kendari, Rabu (4/12/3029). Foto : Muhammad Isr

KENDARI, TELISIK.ID - Untuk meningkatkan kinerja ASN lingkup Pemkot Kendari, Wali Kota Sulkarnain akan menaikkan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) di tahun 2020.

Baca Juga: Wali kota: Pelaku Pungli di Disdukcapil Bisa Dicopot dari Jabatannya

"Saya kan sudah janji, untuk peningkatan TKD tahun 2020 sebanyak 30 persen. Ini belum pernah dilakukan sebelumya, mudah-mudahan bisa menjadi motivasi buat mereka," ungkapnya, Rabu (4/12/2019).

Wali kota menambahkan, dengan adanya kenaikan tunjangan tersebut, bisa menjadi tameng agar tidak ada lagi pungutan liar lagi, serta akan jadi motivasi bagi pegawai untuk berkinerja baik.

"Mudah-mudahan ini menjadi motivasi, tidak usah khawatir akan kehilangan pendapatan. Hidup akan lebih tenang dan tidak perlu harap-harap cemas terjaring Siber Pungli. Karena kalau sampe ketahuan, sangat berat sanksinya, bisa dipidana," tambahnya.

Baca Juga: 2020, Situs Sejarah Lawata Didaftarkan ke BPCB Makassar

Selain itu, Sulkarnain mengatakan, dalam kurun tahun 2019 saja, di bawah pemerintahannya mampu mengefisienkan SPPD, hingga 15 miliar di tahun 2019. Sehingga bisa dialihkan untuk kesejahteraan pegawai.

"SPPD bisa kita efisien Rp 12 hingga Rp 15 miliar kita bisa hemat di tahun 2019. Sehingga bisa kita alihkan untuk peningkatan kesejahteraan," ujarnya.

Reporter: Muhammad Israjab
Editor: Rani