Satpol PP Sulawesi Tenggara Dinilai Arogan Tertibkan Pedagang di Kawasan Eks MTQ

Nur Meli, telisik indonesia
Rabu, 23 Agustus 2023
0 dilihat
Satpol PP Sulawesi Tenggara Dinilai Arogan Tertibkan Pedagang di Kawasan Eks MTQ
Petugas Satpol PP Sulawesi Tenggara tertibkan pedagang dalam kawasan tugu persatuan eks MTQ Kota Kendari dinilai arogan. Foto: Ist.

" Sebuah video singkat berdurasi dua menit, memperlihatkan Satpol PP Sulawesi Tenggara tengah menertibkan para pedagang di dalam kawasan tugu persatuan eks MTQ Kendari "

KENDARI, TELISIK.ID - Sebuah video singkat berdurasi dua menit, memperlihatkan Satpol PP Sulawesi Tenggara tengah menertibkan para pedagang di dalam kawasan tugu persatuan eks MTQ Kendari, Selasa (22/8/2023) kemarin.

Dalam video tersebut, terlihat sejumlah petugas Satpol PP yang mengenakan seragam lengkap sedang mengamankan  lapak pedagang, tampak sepasang suami istri mempertahankan dagangannya.

Saat dikonfirmasi, Sitti Subaedah yang merupakan istri dari pedagang yang ditertibkan menilai, penertiban yang dilakukan oleh Satpol PP Provinsi Sulawesi Tenggara itu dilakukan secara arogan, sehingga dia ikut tersulut emosi.

"Saya berdebat, karena suamiku dia tahankan saya punya barang dagangan, dia justru dimaki oleh anggota pamong paraja, jadi saya ikut emosi," ungkapnya pada Telisik.id, Rabu (23/8/2023).

Baca Juga: Biro Pemerintahan Sulawesi Tenggara Bicara Soal Pj Bupati Tiga Kabupaten

Subaedah menyayangkan tindakan Satpol PP provinsi tersebut. Dia mengungkapkan, seharusnya jika ingin menertibkan dagangan maka harus dilakukan secara baik-baik, tidak perlu menggunakan kata-kata kasar.

"Dia kan seorang petugas, kenapa harus kata-katai orang. Kan seharusnya tidak begitu," ujarnya kesal.

Dia juga mengungkapkan, pelarangan di dalam kawasan tugu eks MTQ tidak etis karena baru dilakukan sekarang dan bukan dari dulu. Seharunya kata dia, para pedagang diberika tempat yang strategis untuk berdagang.

"Di luar itu sudah penuh, kami yang hanya penjual pakai payung ini tidak bagus di sana," tuturnya.

Sementara Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Sulawesi Tenggara, Hamim Imbu menerangkan, operasi penertiban tersebut tidak dilakukan secara anarkis, justru pedagang tersebut yang melemparkan dagangannya kepada petugas karena tidak ingin dagangannya dibongkar.

Hamim Imbu menjelaskan, penertiban itu dilakukan untuk mengembalikan fungsi kawasan tugu persatuan eks MTQ sebagai kawasan publik yang bersih dan rapi.

Kawasan tugu persatuan eks MTQ Kendari adalah area bebas dan menjadi area joging masyarakat serta area fungsi sosial, sehingga tidak dapat digangu dan digunakan menjadi area kuliner. Dia mengatakan, area kuliner telah disediakan di luar pagar tugu persatuan eks MTQ Kendari, sehingga jika ingin berdagang maka dilakukan di area tersebut.

Baca Juga: Mantan Kapolda Andap Budhi Revianto Dikabarkan jadi Pj Gubernur, Ini Kata Pemprov Sulawesi Tenggara

"Kami telah memberikan sosialisasi dengan simpati kepada pedagang selama hampir satu bulan untuk tidak berjualan di dalam pagar tugu eks MTQ itu, namun beberapa masih melanggar aturan. Oleh karena itu, tindakan penertiban ini dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku," jelasnya.

Lebih lanjut ia menuturkan, untuk menghidupi daerah kuliner seperti di  kawasan atau potensi-potensi jalan seperti di kawasan eks MTQ, di bundaran gubernur dan di tugu berbatasan Kota Kendari harus ada penataan oleh pemkot atau pemprov, sehingga para pedagang di Kendari mendapatkan tempat berdagang dan menghidupkan dagangannya tanpa ada gangguan.

"Setelah ini kami mungkin akan keluar ke area kuliner untuk dievaluasi dengan dinas terkait, untuk tempat yang tidak digunakan untuk menjual agar diberikan kepada masyarakat yang ingin berdagang secara serius, seperti kepada para pedagang yang masih berjualan di dalam pagar itu kemarin," kata dia.

Dia mengatakan para pedagang tidak boleh dihentikan aktivitasnya, tapi tanpa melanggar hukum dan kententuan yang berlaku. (B)

Penulis: Nur Meli

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga