Tegas Domisili ASN, Satpol PP Sweeping di Perbatasan Muna dan Muna Barat
Reporter Muna Barat
Senin, 22 Januari 2024 / 9:09 pm
MUNA BARAT, TELISIK.ID - Pertegas penertiban domisili dan tempat tinggal ASN di Muna Barat, Pj Bupati membuat instruksi sebagai dasar hukum pemberian sanksi dan mengerahkan SatPol PP untuk berjaga di dua titik perbatasan.
Sekda Muna Barat, LM Husein Tali mengatakan, penertiban domisili dan tempat tinggal ASN Muna Barat selama ini hanya berupa imbauan dan tidak dipertegas, sehingga ASN Muna Barat hingga saat ini masih ada yang berdomisili di luar Muna Barat.
Untuk itu, ia mengaku, mendukung Pj Bupati dalam mengeluarkan surat atau instruksi tertulis yang mewajibkan seluruh ASN berdomisili dan tingga di Muna Barat, maka dari imbauan beralih menjadi sebuah perintah sehingga ia menegaskan ada sanksi yang menanti ketika instruksi itu tidak dijalankan.
Baca Juga: Meski Diserang El Nino, Cabai di Muna Barat Bertahan hingga Panen
Ia menyebut, sanksi yang akan diberikan nantinya sesuai dengan urgensi di lapangan. Namun ada dua sanksi terdiri dari sanksi terberat bagi ASN yang belum berdomisili dan tinggal di Muna Barat yaitu akan di non job bagi pejabat, sedangkan sanksi ringan berupa teguran secara lisan.
Dalam mempertegas instruksi tersebut, ia juga telah menugaskan Pol PP Muna Barat untuk berjaga di beberapa titik yaitu di Tugu Lagadi dan perbatasan Kusambi dan Matarawa, yang mana tugas pol PP mengecek ASN dan kendaraan yang masih berlalu lalang dari Muna ke Muna Barat saat jam kantor.
“Jika ada ASN yang keluar dan membawa kendaraan dinas, maka kendaraan itu ditinggalkan di tempat, ini kita ingin melihat kepatuhan ASN terkait instruksi ini,” ungkapnya, Senin (22/1/2024).
Kemudian, ia mengimbau untuk pejabat di Muna Barat tidak diperbolehkan tinggal di perumahan dinas, sebab rumah dinas telah dipersiapkan untuk peruntukkannya misalnya perumahan dokter harus dokter yang tempati.
Sementara itu, Kasat Pol PP Muna Barat, Liber mengatakan, anggota Pol PP yang melakukan pengamanan di dua titik tersebut atas instruksi dari sekda untuk melakukan pengecekan terhadap ASN Muna Barat, mulai dari tempat tinggal, tempat dinas, dan ketepatan waktu dalam berkantor.
Baca Juga: Dinas Perikanan dan Kelautan Muna Barat Janji Tuntaskan Keluhan Nelayan
"Kita membantu apa yang telah diantarkan oleh pimpinan," ungkapnya.
Selanjutnya, Sekretaris Pol PP, Samsudin Abdullah mengatakan bahwa penertiban yang dilakukan oleh anggotanya ditemukan beberapa ASN yang mengarah dari Muna ke Muna Barat saat jam kantor.
"Tadi pagi laporannya ditemukan satu mobil dinas yang dipakai salah satu kabid dan dua motor dinas," ungkapnya.
Selanjutnya, penertiban atau pengecekkan itu akan terus dilaksanakan hingga Kamis (25/1/2024) mendatang, dan untuk waktu sesuai arahan dari pimpinan. (A)
Penulis: Putri Wulandari
Editor: Fitrah Nugraha
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS