Terjaring Razia, Pengguna Jalan di Kendari Dapat Teguran
Reporter
Senin, 04 Maret 2024 / 1:54 pm
KENDARI, TELISIK.ID - Satuan Tugas Gabungan Penegakan Hukum (Satgas Gakkum) Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara memberikan teguran kepada pengguna jalan di Kota Kendari, yang terjaring operasi Operasi Keselamatan Anoa 2024, Senin (4/3/2024).
Informasi diperoleh Telisik.id dari Personel Satgas Gakkum Polda Sulawesi Tenggara yang turut serta dalam patroli operasi, fokus mereka adalah memberikan teguran kepada pelanggar lalu lintas, khususnya pengemudi kendaraan roda dua (R2).
Dalam pelaksanaan operasi, petugas menemukan beberapa pelanggaran yang perlu mendapat perhatian. Pertama, pengemudi R2 yang melawan arah mendapat teguran. Hal ini untuk mencegah potensi kecelakaan.
Kedua, pengemudi R2 yang tidak menggunakan helm mendapat teguran serius. Hal ini berkaitan dengan keselamatan pengendara. Selain itu, petugas juga menindak pelanggaran terkait kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan teknis.
Operasi tidak hanya fokus pada pelanggaran lalu lintas saja. Petugas juga menegakkan kelengkapan surat-surat kendaraan dan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang harus dimiliki oleh pengendara.
Baca Juga: Petugas Ops Keselamatan Anoa 2024, Mulai Terjun di Pasar-Pasar Kendari
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Sulawesi Tenggara, I Gusti Putu Adi Wirawan menyampaikan, tujuan utama operasi ini, mereka ingin meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas.
Dengan demikian, diharapkan dapat menciptakan jalan raya yang lebih aman dan tertib. Masyarakat di Kota Kendari diharapkan mendukung upaya penguatan keselamatan berlalu lintas.
Pentingnya penggunaan helm sebagai langkah preventif utama untuk melindungi nyawa pengendara harus dipahami oleh semua pihak. Kesadaran dan ketaatan terhadap aturan menjadi kunci utama dalam menciptakan lalu lintas yang aman.
Di hari yang sama namun tempat berbeda, diberitakan Telisik.id, Petugas Ops Keselamatan Anoa melakukan pemantauan di Pasar Anduonohu Kota Kendari, bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang keselamatan berlalu lintas.
Kegiatan seperti pembagian brosur, penempelan stiker, serta sosialisasi dan imbauan keselamatan berlalu lintas kepada para pengunjung pasar, pedagang, dan tukang ojek.
Baca Juga: Operasi Keselematan Anoa 2024 Polda Sulawesi Tenggara Dimulai
Operasi ini dipimpin oleh Kasatgas 2 Preventif AKP Alexander Lunte. Dalam kegiatan tersebut, petugas aktif menyampaikan informasi penting mengenai aturan lalu lintas kepada masyarakat. Brosur yang dibagikan berisi panduan lengkap mengenai keselamatan berkendara, peraturan lalu lintas, dan pentingnya penggunaan helm serta sabuk pengaman.
Penempelan stiker di kendaraan bertujuan untuk mengingatkan pengemudi dan penumpang tentang kepatuhan terhadap aturan lalu lintas demi keamanan bersama.
"Satuan Patroli Jalan Raya memiliki peran strategis dalam penegakan hukum lalu lintas dan keselamatan para pengguna jalan," ujar AKP Alexander Lunte. (B-Adv)
Penulis: Ahmad Jaelani
Editor: Haerani Hambali
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS