Dinas Cipta Karya Sulawesi Tenggara Didesak Rancang Kawasan Eks MTQ Ramah UMKM
Riksan Jaya, telisik indonesia
Rabu, 24 April 2024
0 dilihat
Suasana RDP antara pedagang MTQ dengan Pemerintah Provinsi Sultra dan Pemerintah Kota Kendari. Foto: Riksan Jaya/Telisik
" RDP antara DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara, Asosiasi Pedagang Tugu Religi MTQ, dan beberapa OPD, menghasilkan kesepakatan bahwa kawasan Eks MTQ akan dilakukan penataan ulang "
KENDARI, TELISIK.ID - Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara, Asosiasi Pedagang Tugu Religi MTQ, dan beberapa OPD di ruang Rapat Terbuka Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara pada Selasa (23/4/2024), menghasilkan kesepakatan bahwa kawasan Eks MTQ akan dilakukan penataan ulang.
Dalam RDP tersebut, Dinas Cipta Karya Bina Konstruksi dan Tata Ruang Provinsi Sulawesi Tenggara selaku pengelola kawasan Eks MTQ, didesak untuk segera membuatkan rancangan penataan kawasan Eks MTQ sebagai area Ruang Terbuka Hijau (RTH) ramah Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah (Setda) Kota Kendari, Jahuddin mengungkapkan bahwa sebelumnya pada masa pemerintahan mantan Pj Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu, sudah pernah ada penyerahan rancangan desain penataan kawasan Eks MTQ ke Gubernur Sulawesi Tenggara, namun ditolak.
“Di zaman Pak Asmawa, Pemkot Kendari sudah membuat desain perencanaan tentang penataan MTQ. Sudah tiga kali dipaparkan seluruh jajaran aparat Pemkot Kendari. Waktu itu Pemkot menghadap ke gubernur, namum belum mendapat restu, akhirnya perencanaan tersebut tertunda,” ungkapnya, Selasa (23/4/2024),
Menanggapi pernyataan dari Asisten II Setda Kota Kendari, Sudirman, anggota Komisi III DPRD Sultra Fraksi PKS, menanyakan hasil rancangan tersebut. Dirinya juga meminta kepada Kepala Dinas Cipta Karya yang hadir pada saat itu, untuk segera membuat rancangan penataan Eks MTQ yang memiliki ruang UMKM di dalamnya.
“Kalau sudah mendesain, mana desainnya. Sampaikan ke kami InsyAllah kalau persoalan MTQ kita oke kan. Mungkin saja Dinas Cipta Karya Provinsi Sulawesi Tenggara ada planning dan desainnya, insyAllah Pak, kalau ada ruang UMKM di situ, saya yang paling pertama meloloskan program tersebut di Kota Kendari,” ujar Sudirman, Selasa (23/4/2024).
Baca Juga: Pj Wali Kota Kendari Bakal Tetap Tertibkan Lapak Pedagang MTQ Meski Aset Pemprov Sultra
Kepala Dinas Cipta Karya Bina Konstruksi dan Tata Ruang Provinsi Sulawesi Tenggara, Martin Efendi Patulak menyampaikan bahwa dirinya akan berkolaborasi dengan Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Sultra dalam merancang dan menentukan posisi yang akan menjadi ruang Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) UMKM.
“MTQ itu didesain untuk RTH. Aset itu full semuanya milik provinsi. Satu dua hari ini kami sudah dipanggil untuk mendesainkan itu, supaya tepat, cuma saya sendiri belum tahu posisi lokasi itu akan dibangun PLUT UMKM. Tapi saya tidak berhak menjelaskan karena itu domainnya Dinas Koperasi. Dinas Cipta Karya hanya pengelola wilayah MTQ tersebut,” terangnya, Selasa (23/4/2024).
Ketua Badan Kehormatan DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara, Samsul Ibrahim menjelaskan, jika Pemkot Kendari ingin hadir melakukan pengelolaan di kawasan Eks MTQ, maka sebaiknya dibuat MoU dengan pemerintah provinsi agar ada koordinasi dalam pengelolaan.
“Saran saya lakukan dulu MoU antara pemkot dan pemprov. Siapa mau buat apa, siapa yang mau pungut pajaknya, dan seterusnya, menggusur bukan solusi,” sarannya, Selasa (23/4/2024).
Samsul Ibrahim juga meminta kepada Kadis Cipta Karya agar merinci anggaran biaya penataan ulang di Kawasan Eks MTQ serta mengajukan model pembiayaan yang akan dibebankan bagi pedagang yang menyewa di lokasi tersebut nantinya.
“Hitung Pak Kadis berapa biaya untuk menata itu kemudian dirombak semua ini nanti, tapi dibuat dulu lapaknya. Menurut saya supaya dia tertata rapi, pemerintah menganggarkan itu bangunan lapak dengan prototipe yang sama. Terus silakan dibikinkan aturan mainnya, berapa sewanya, berapa pajaknya,” tambahnya.
Ketua Fraksi PKS DPRD Sutra, Muhammad Poli memberi waktu hingga bulan Juni 2024, untuk adanya perancangan desain Eks MTQ yang baru, sehingga bisa dilakukan pembahasan anggaran untuk direalisasikan.
Baca Juga: Isak Tangis Pedagang Gantungkan Hidup Buka Lapak di Kawasan MTQ Kendari
“Bagi kami pemerintah provinsi jika sekiranya bulan enam kita membahas APBD perubahan, maka disitulah kita akan masukkan anggarannya,” tandasnya.
Koordinator Asosiasi Pedagang Tugu Religi MTQ, Adi Yanto Saputra meminta ketika telah direalisasiskannya penataan ulang kawasan Eks MTQ, pengerjaan tersebut dapat dilakukan secara bertahap, sehingga pedagang masih bisa tetap berjualan selama masa penataan ulang.
“Karena tempatnya luas, bisa dilakukan secara paralel, blok berapa dulu yang diselesaikan, setelah selesai masuk semua pedagang,” harapnya. (A)
Penulis: Riksan Jaya
Editor: Haerani Hambali
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS