THR ASN Muna Dicairkan Pekan Depan

Sunaryo

Reporter Muna

Rabu, 28 April 2021  /  10:28 pm

Ilustrasi THR. Foto: Repro Media Indonesia

MUNA, TELISIK.ID - Tunjangan hari raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemkab Muna telah ada titik terang.

Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), telah merinci kebutuhan THR bagi kurang lebih 6.000 ASN.  

Baca Juga: 5 Manfaat Minyak Zaitun untuk Kesehatan

"Kita sudah rinci, totalnya sekitat Rp 26 miliar," kata Amrin Fiini, Kepala BPKAD Muna, Rabu (28/4/2021).

Untuk pencairan THR, hingga saat ini masih menunggu petunjuk teknis dari Kementrian Keuangan (Kemenkeu). Namun, biasanya, seperti sebelum-sebelumnya, pencairan akan dilakukan 10 hari sebelum hari raya Idul Fitri.

"Insyaallah, pekan depan sudah bisa cair. Dananya sudah siap," terangnya.  

Baca Juga: Jelang Idul Fitri, Stok Beras di Konsel Dipastikan Aman

Jumlah THR yang diterima masing-masing ASN sebesar satu bulan gaji. THR itu akan dicairkan langsung melalui rekening ASN atau melalui bendahara pada masing-masing satuan kerja. (B)

Reporter: Sunaryo

Editor: Fitrah Nugraha

TOPICS