Tiga Pj Bupati di Sulawesi Tenggara yang Beredar Sebatas Opini
Reporter
Minggu, 14 Agustus 2022 / 4:59 pm
KENDARI, TELISIK.ID - Baru-baru ini beredar informasi tiga nama pejabat Pemprov Sulawesi Tenggara telah ditetapkan menjadi Pj Bupati Bombana, Kolaka Utara dan Pj Bupati Buton.
Ketiganya yakni Kepala DPM-PTSP Parinringi sebagai Pj Bupati Kolaka Utara, Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga Burhanuddin Pj Bupati Bombana dan Kepala BPKAD Basiran sebagai Pj Bupati Buton.
Diketahui masa jabatan Bupati Bombana dan Kolaka Utara akan berakhir 22 Agustus 2022 sementara masa jabatan Bupati Buton berakhir 24 Agustus 2022.
Saat dikonfirmasi, Pj Sekda Sulawesi Tenggara, Asrun Lio mengetakan, belum ada surat keputusan (SK) Kemendagri terkait pengangkatan Pj Bupati tiga kabupaten tersebut.
Baca Juga: Wakil Ketua DPRD Muna Barat Kembalikan Randis, Pj Bupati Beri Apresiasi
Sementara Kepala Biro Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Sulawesi Tenggara, Muliadi mengatakan, informasi yang beredar tersebut masih sebatas opini yang berkembang di tengah masyarakat.
Baca Juga: Bentuk Koalisi Permanen, Gerindra-PKB Kompak Target Menang Pemilu 2024 di Jawa Timur
"Kepastian terkait penetapan Pj Bupati Bombana, Kolaka Utara dan Buton setelah SK penetapan pengesahan pengangkatan Pj bupati diterima," ucapnya, Minggu (14/8/2022).
Sebelumnya beredar di media sosial ucapan selamat untuk Parinringi, Burhanuddin dan Basiran karena dipercaya mengemban jabatan Pj bupati.
Bahkan dalam postingan di Facebook, terlihat tiga pejabat Pemprov tersebut tengah foto bersama. (B)
Penulis: Musdar
Editor: Kardin