TKW Asal Sultra Korban Kekerasan dan Pelecehan Seksual Majikan di Oman Sudah Dievakuasi ke KBRI
Reporter
Selasa, 20 Januari 2026 / 8:02 pm
Tangkapan layar video TikTok PMI asal Sulawesi Tenggara, Eka Arwati, saat menyampaikan ungkapan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantunya hingga berhasil dievakuasi dari rumah majikan di Oman dan kini berada dalam perlindungan KBRI. Foto: Ist.
KENDARI, TELISIK.ID – Seorang perempuan pekerja migran Indonesia (PMI) yang mengalami penyiksaan dan pelecehan seksual di Oman, Eka Arwati, asal Desa Amosilu, Kecamatan Besulutu, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, akhirnya berhasil dievakuasi dari rumah majikannya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun telisik.id, proses evakuasi terhadap Eka dilakukan pada Senin (19/1/2026). Awalnya evakuasi dibantu oleh sesama PMI yang berada di Oman hingga akhirnya Eka berhasil keluar dari rumah majikannya.
Suami Eka, Risdjik A. Telaa, menceritakan bahwa istrinya tersebut sudah berada di Kantor Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI). Namun, Risdjik mengatakan belum bisa berkomunikasi dengan Eka.
"Nomornya nda bisa dihubungi karna sudah di dalam KBRI terakhir infonya om," ungkap Risdjik melalui pesan singkat WhatsApp, Selasa (20/1/2026).
Baca Juga: Kronologi TKW Indonesia Asal Sulawesi Tenggara Alami Kekerasan Fisik dan Seksual Majikan di Oman
Risdjik juga mengungkapkan, informasi yang ia terima bahwa proses penjemputan dilakukan langsung oleh staf KBRI.
Ia mengaku hanya mendapatkan perkembangan kondisi istrinya melalui komunikasi singkat via pesan dari pihak KBRI dan belum menerima dokumentasi terbaru terkait kondisi korban.
“Info terakhir sudah di KBRI, dijemput staf KBRI,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sulawesi Tenggara, La Ode Askar, membenarkan bahwa Eka saat ini telah berada di tempat aman dan dalam pengawasan perwakilan pemerintah Indonesia.
“PMI tersebut telah keluar dari rumah majikan dan sekarang berada di tempat aman,” ujarnya kepada awak media, Selasa (20/1/2026).
Baca Juga: TKW Asal Sultra di Oman Terancam Dipindahtugaskan, Suami Harap KP2MI dan KBRI Segera Bertindak
La Ode Askar menambahkan, Eka akan menjalani proses pendataan dan penanganan lanjutan oleh perwakilan RI di Oman, termasuk tahapan pemulangan ke Tanah Air.
Untuk diketahui, sebelumnya Eka mengungkapkan dirinya mengalami kekerasan fisik dan pelecehan seksual oleh majikannya selama bekerja di Oman. Pengakuan tersebut disampaikan melalui akun TikTok pribadinya, @eckaapxcd1h, yang viral sejak Minggu (18/1/2026).
Dalam video itu, Eka mengaku telah bekerja selama tiga bulan. Namun dalam dua bulan terakhir, ia mengalami sakit dan tetap dipaksa bekerja oleh majikannya.
“Diperlakukan seperti binatang. Dipukuli, disuruh kerja padahal lagi sakit. Dia memukul saya, sampai melecehkan saya,” ungkap Eka dalam video tersebut. (B)
Penulis: Gusti Kahar
Editor: Mustaqim
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS