Kronologi TKW Indonesia Asal Sulawesi Tenggara Alami Kekerasan Fisik dan Seksual Majikan di Oman
Gusti Kahar, telisik indonesia
Senin, 19 Januari 2026
0 dilihat
Pekerjaan migran Indonesia (PMI) di Oman, Eka Arwati, mendapatkan perlakuan tidak pantas dari majikan. Foto: Ist.
" Seorang pekerja migran Indonesia (PMI) asal Sulawesi Tenggara bernama Eka Arwati yang saat ini bekerja di Oman, mengaku menjadi korban kekerasan fisik dan pelecehan seksual oleh majikannya "

KENDARI, TELISIK.ID - Seorang pekerja migran Indonesia (PMI) asal Sulawesi Tenggara bernama Eka Arwati yang saat ini bekerja di Oman, mengaku menjadi korban kekerasan fisik dan pelecehan seksual oleh majikannya.
Eka menceritaka nasibnya dan memohon bantuan pemerintah serta pihak terkait untuk segera memulangkannya ke Indonesia.
Dalam pengakuannya, melaui WhatsApp, Eka menjelaskan awal keberangkatannya ke luar negeri bermula dari perkenalannya dengan seorang sponsor bernama Alda di Sulawesi Tenggara.
Saat itu, Alda menyampaikan bahwa biaya visa hanya Rp 1.500.000. Eka kemudian diperkenalkan kepada Rosi, sponsor yang berdomisili di Jakarta.
Pada 26 September 2025, Eka diterbangkan dari Palu menuju Jakarta. Setibanya di bandara, ia dijemput oleh suami Rosi dan dibawa ke rumah pribadi.
Baca Juga: JASF 2026 Dorong Mahasiswa Angkat Lokalitas Sultra Lewat Film, Hadirkan Kompetisi Anak hingga UMKM
Dalam perjalanan tersebut, telepon genggam Eka diambil. Setelah beristirahat sekitar satu jam, ia dibawa menjalani pemeriksaan kesehatan (medical check-up) di sebuah lokasi yang tidak ia ketahui nama maupun wilayahnya, lalu kembali ke rumah tersebut.
“Pada 29 September saya dibawa ke Bogor untuk membuat paspor, dan tanggal 5 Oktober semua berkas selesai. Kami kemudian diberangkatkan ke bandara dan handphone baru dikembalikan,” ungkap Eka kepada telisik.id, Senin (19/1/2026).
Ia menceritakan, selama berada di bandara hingga masuk ke pesawat, komunikasi hanya dilakukan melalui telepon. Setibanya di Oman, Eka dijemput oleh seseorang yang sebelumnya telah dikirimkan fotonya oleh sponsor.
Ia lalu dibawa ke sebuah apartemen untuk bermalam satu malam sebelum akhirnya dibawa ke kantor penyalur untuk dijemput majikan.
Pada 6 Oktober 2025, Eka resmi mulai bekerja di rumah majikannya. Menurutnya, selama satu bulan pertama kondisi kerja masih berjalan normal. Namun, memasuki bulan kedua dan ketiga, ia mulai mengalami sakit kepala hebat hampir setiap hari.
“Saya sudah minum obat dan dibawa ke dokter, tapi sakitnya tidak hilang. Sampai akhirnya saya tidak sanggup bangun bekerja,” ujarnya.
Eka mengaku, saat kondisi tubuhnya melemah, majikan memaksanya tetap bekerja. Ia bahkan mengalami kekerasan fisik.
“Majikan memukul bagian belakang tubuh saya dengan tangan, mendorong saya berulang kali, dan memaksa mengangkat barang belanjaan dari mobil,” katanya sambil menangis.
Baca Juga: Kafe Ramatama Kendari Hadirkan Nuansa Homie yang Estetik dan Bikin Betah Pengunjung
Eka juga mengungkap pelecehan seksual yang dilakukan oleh majikannya. Saat ia mengeluhkan sakit kepala, majikan tiba-tiba memeluk dan meremas bagian tubuh sensitifnya, sembari mengatakan bahwa orang lain mungkin akan memukulnya lebih keras.
Tak berhenti di situ, keesokan harinya majikan kembali berusaha mendekatinya saat ia sedang tidur di ruang setrika. Majikan masuk ke ruangan, menutup pintu, dan memegang tangan Eka, hingga ia berteriak dan menyuruhnya keluar.
Merasa terancam, Eka mengaku telah meminta pihak kantor penyalur agar dipulangkan. Namun hingga kini, permintaannya tidak mendapatkan respons.
“Saya sudah minta pulang ke kantor, tapi tidak dipedulikan. Saya takut majikan akan terus mencari kesempatan untuk berbuat hal buruk,” tuturnya.
Atas kondisi tersebut, Eka berharap pemerintah Indonesia, khususnya instansi terkait perlindungan PMI, dapat segera turun tangan untuk menyelamatkan dan memulangkannya ke Tanah Air. (C)
Penulis: Gusti Kahar
Editor: Mustaqim
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS