Tunjangan Kinerja Dosen ASN Cair 2025 Tidak Seratus Persen, Kemenkeu Setuju Rp 2,5 Triliun

Ahmad Jaelani

Reporter

Jumat, 24 Januari 2025  /  9:42 am

Pencairan tunjangan kinerja dosen ASN 2025 cair dengan tiga skema. Foto: Repro Pikiranrakyat

JAKARTA, TELISIK.ID - Tunjangan kinerja (tukin) dosen ASN untuk tahun 2025 dipastikan akan cair setelah pengajuannya disetujui oleh Kementerian Keuangan.

Namun, pencairannya dipastikan tidak akan mencapai angka 100 persen. Hal ini disebabkan keterbatasan anggaran yang dialokasikan pemerintah.

Sekjen Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Togar Simatupang, menyampaikan bahwa dana tukin sebesar Rp2,5 triliun yang disediakan oleh Kemenkeu lebih rendah dari usulan awal senilai Rp2,8 triliun.

Meski demikian, pemberian tukin yang tidak mencapai 100 persen dianggap bukan hal baru dalam pelaksanaannya.

“Pada saat pertama kali tukin disampaikan di Kementerian Keuangan di 2016, itu nggak langsung 100 persen dikasih,” kata Togar di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, seperti dikutip dari suara.com jaringan telisik.id, Jumat (24/1/2025).

Meski demikian, ia optimistis bahwa tukin akan meningkat secara bertahap hingga mencapai 100 persen di masa mendatang.

Baca Juga: 6 Tunjangan Guru Sertifikasi dan Non-ASN Cair 2025

Menurut Togar, pemberian tukin sebesar 80 persen di tahap awal merupakan langkah strategis untuk memberikan motivasi.

“Tapi ada ruang perbaikan, katakanlah 80 persen diberikan, 20 persen lagi ruang supaya memberikan motivasi tahun depan 90 persen, tahun depannya lagi 100 persen,” jelasnya.

Daftar Skema Tukin Dosen

Pemerintah telah menyiapkan tiga opsi skema dalam pemberian tukin dosen ASN:

1. Skema Pertama (Cukup):

Dana disediakan untuk dosen di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) satuan kerja (satker) Kementerian Diktisantek dan PTN Badan Layanan Umum (BLU) yang belum memiliki remunerasi. Anggaran yang diusulkan untuk skema ini sebesar Rp2,8 triliun.

2. Skema Kedua (Tambahan):

Dana diberikan kepada dosen di PTN satker dan BLU yang telah memiliki remunerasi, tetapi nilainya masih di bawah tukin. Usulan anggaran untuk opsi ini adalah Rp3,6 triliun.

3. Skema Ketiga (Semua Dosen):

Tukin diberikan kepada seluruh dosen ASN yang berjumlah 81 ribu orang. Untuk skema ini diperlukan anggaran sebesar Rp8,2 triliun.

Namun, anggaran yang akhirnya disetujui oleh Kemenkeu hanya sebesar Rp2,5 triliun, sehingga implementasi skema ini harus disesuaikan dengan prioritas.

Syarat Tukin Berbasis Kinerja dan Prestasi

Togar menegaskan bahwa penerima tunjangan kinerja harus memenuhi syarat yang telah ditetapkan. “Syarat dosen yang mendapatkan tukin akan berbasis kinerja dan prestasi, baik individu maupun kontribusi terhadap universitas,” tegasnya.

Baca Juga: Tuntut Hak dari 2020, Tunjangan Kinerja Dosen Dipastikan Tak Cair 2025

Selain itu, pencairan tukin juga bergantung pada sejumlah aturan, seperti Peraturan Presiden (Perpres) dan Peraturan Menteri (Permen) Diktisantek yang masih dalam proses penyelesaian. Hal ini menyebabkan waktu pencairan tukin belum dapat dipastikan.

“Jadi nggak bisa juga serta merta seperti instan gitu ya. Harap bersabarlah ini satu perjuangan kita,” imbuh Togar.

Alokasi Dana Disesuaikan dengan Prioritas

Dengan anggaran yang tersedia sebesar Rp2,5 triliun, pemerintah akan mengutamakan alokasi dana untuk skema yang dianggap paling mendesak. Opsi pertama yang hanya mencakup dosen di PTN satker dan BLU tanpa remunerasi kemungkinan besar akan menjadi prioritas utama.

Meski alokasi anggaran masih terbatas, pemerintah berjanji untuk terus meningkatkan jumlah tukin di tahun-tahun berikutnya. Langkah ini dianggap penting sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi dosen dalam meningkatkan mutu pendidikan tinggi di Indonesia. (C)

Penulis: Ahmad Jaelani

Editor: Fitrah Nugraha

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

TOPICS