200 Hektare Sawah Korban, Distanhorti Kolaka Utara Sebut Tak Punya Wewenang Benahi Irigasi

Muh. Risal H, telisik indonesia
Rabu, 07 Mei 2025
0 dilihat
200 Hektare Sawah Korban, Distanhorti Kolaka Utara Sebut Tak Punya Wewenang Benahi Irigasi
Kepala Distanhorti Kolaka Utara, Nusbah Nuhung terangkan kewenangan instansinya terkait pembenahan irigasi. Foto: Muh. Risal H/Telisik.

" Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (Distanhorti) Kolaka Utara, tidak mempunyai kewenangan untuk melakukan perbaikan kerusakan irigasi primer yang memasok air ke area persawahan milik warga di Desa Lanipa, Kecamatan Pakue Tengah "

KOLAKA UTARA, TELISIK.ID - Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (Distanhorti) Kolaka Utara, tidak mempunyai kewenangan untuk melakukan perbaikan kerusakan irigasi primer yang memasok air ke area persawahan milik warga di Desa Lanipa, Kecamatan Pakue Tengah.

Kepala Distanhorti Kolaka Utara, Nusbah Nuhung mengungkapkan, perbaikan kerusakan irigasi primer yang menyebabkan kurang lebih 200 hektare sawah di Desa Lanipa tidak produksi tahun ini sepenuhnya menjadi kewenangan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kolaka Utara.

"Perbaikan irigasi primer itu bukan kewenangan Distanhorti, itu domain Dinas PUPR kami hanya sebatas koordinasi. Terkait kondisi irigasi Lanipa kami sudah sampaikan ke Dinas Terkait untuk ditindaklanjuti," terangnya, Rabu (7/5/2025).

Baca Juga: Kisah Dedi Wahyudin, Sopir Kendari-Bombana yang Menyentuh Hati Tewas di Tangan Penumpang

Kata Nusbah, tahun lalu para petani sempat melakukan perbaikan bendung secara swadaya menggunakan karung dan terpal. Namun, tahun ini imbas banjir kondisinya kian parah.

"Tahun lalu petani masih sempat menggarap sawah tapi sekarang tidak bisa lagi karena pasokan air tidak ada. Luasan sawah yang sekitar 200 hektare," ujarnya. 

Baca Juga: Peserta Seleksi PPPK Muna Tahap II 2.923 Orang, Jadwalnya 12-14 Mei

Sementara itu, Camat Pakue, Taslim menyampaikan, petani sawah di Desa Lanipa mengancam bakal mengalih fungsikan lahan mereka dengan tanaman nilam jika sampai Juli belum ada tindak lanjut dari pemerintah daerah.

"Para petani memberi jangka waktu sampai bulan tujuh perbaikan bendung yang mengaliri persawahan mereka sudah bagus. Jika tidak, petani akan beralih ke tanaman nilam," tukasnya. (B)

Penulis: Muh. Risal H

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Baca Juga