UHO Masih Berlakukan Keringanan Pembayaran UKT

Andi Irna Fitriani

Reporter

Rabu, 12 Januari 2022  /  7:19 pm

Rektor Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, Prof. Dr. Muhammad Zamrun Firihu. Foto: Andi Irna Fitriani/Telisik

KENDARI, TELISIK.ID - Semenjak Indonesia dilanda pandemi COVID-19, pihak Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, memberikan keringanan untuk mahasiswa, dengan adanya pemotongan pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT).

Hal tersebut dilakukan, sebab melihat anjloknya pendapatan ekonomi di masyarakat yang sangat mempengaruhi kondisi pendidikan, sehingga membuat UHO mengambil langkat bijak dalam menangani hal tersebut.

Rektor UHO Kendari, Prof Dr Muhammad Zamrun Firihu mengatakan, untuk pembayaran UKT di semester depan masih akan diberlakukan pemotongan dengan aturan seperti tahun 2021.

"Insya Allah untuk semester depan terkait dengan pembayaran UKT, kita masih pake pola seperti yang kemarin," katanya.

Adapun aturan berdasarkan surat pengumuman Nomor : 968/UN29.1/PD/2021 tentang Keringanan Uang Kuliah Tunggal (UKT) kepada mahasiswa program D3 dan S1 yang dikeluarkan pada 15 Februari 2021 lalu, di antaranya sebagai berikut:

Pertama, bagi mahasiswa yang ingin mengajukan keringanan UKT dalam bentuk mengangsur diminta melakukan update permohonan mencicil UKT melalui laman sistem informasi administrasi dan akademik (Siakad) atau melalui laman resmi http://siakad.uho.ac.id.

Baca Juga: UHO Kendari Peringkat 43 Kampus Terbaik Indonesia, Ini Kata Rektor

Kedua, mahasiswa sebagaimana dimaksud pada angka satu (1), diberikan keringanan untuk dengan cara mencicil UKT paling banyak tiga kali cicilan dan sudah harus dilunasi paling lambat 28 Juni 2021

Ketiga, mahasiswa yang tidak melunasi UKT sampai batas waktu yang telah ditentukan, maka dinyatakan sebagai mahasiswa non-aktif pada semester berjalan 2020.2

Keempat, mahasiswa yang pada semester genap 2020.2 hanya akan memprogramkan mata kuliah tugas akhir atau skripsi (6 Satuan Kredit Semester (SKS) atau 7 SKS plus seminar) diminta untuk melakukan update data resmi pada laman http://siakad.uho.ac.id.

Kelima, mahasiswa yang telah mengupdate data sebagaimana pada angka enam (6) secara otomatis akan diberikan maksimal 6 atau 7 SKS pada saat mengisi kartu rencana studi (KRS) online dan nominal UKT-nya akan dikurangi sebesar 50 persen.

Keenam, prosedur update data persetujuan untuk mencicil UKT semester genap 2020.2 dan persetujuan hanya memprogram tugas akhir atau skripsi sebagaimana terlampir merupakan bagian yang tidak terpisahkan dengan pengumuman tersebut.

Baca Juga: Yuk Daftar, Beasiswa ke Turki S1-S3 Kini Dibuka

"Mungkin nanti setelah ajaran baru, mungkin baru kembali kita normalkan, tapi untuk semester depan kita masih pake pola yang sama," ujarnya.

Sedangkan untuk perkuliahan secara tatap muka, Zamrun mengungkapkan, saat ini masih sementara menunggu arahan dari Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Ristekdikti).

"Kalau misal arahan itu datang dan kita diperintahkan untuk kuliah tatap muka, maka insyallah kita siap," tutupnya. (Adv) (C)

Reporter: Andi Irna Fitriani

Editor: Kardin