Undur Diri, Presiden Sri Lanka Gotabaya Rajapaksa Kabur ke Singapura
Reporter
Kamis, 14 Juli 2022 / 9:29 am
KOLOMBO, TELISIK.ID - Setelah mengalami krisis ekonomi, Presiden Sri Lanka Gotabaya Rajapaksa menyatakan pengunduran diri dari jabatannya.
Dikutip dari sindonews.com, Gotabaya Rajapaksa telah mengumumkan dia akan mundur dari setelah pengunjuk rasa menyerbu kediaman resminya dan membakar rumah perdana menteri (PM). Pada saat itu, baik PM maupun presiden tidak berada di gedung.
Ratusan ribu orang turun ke Ibu Kota Kolombo, menyerukan Rajapaksa untuk mengundurkan diri setelah berbulan-bulan protes atas salah urus ekonomi.
Setelah situasi memanas, Presiden Sri Lanka Gotabaya Rajapaksa dikabarkan memilih negara Singapura sebagai tempat pelariannya untuk sementara waktu.
Melansir iNews.id, Gotabaya Rajapaksa kabur ke Maladewa, Singapura pada Rabu (13/7/2022) pagi menggunakan pesawat militer.
Baca Juga: Batal Beli Twitter Rp 650 Triliun, Elon Musk Digugat ke Pengadilan
Seorang sumber di pemerintahan di Sri Lanka mengatakan, Rajapaksa diperkirakan akan mengirim surat pengunduran diri setelah mendarat di Singapura.
Surat itu kemudian akan diserahkan kepada ketua parlemen Mahinda Yapa Abeywardena untuk dibacakan dalam sidang di dewan.
Sejauh ini belum ada komentar dari para pembantu dekat Rajapaksa maupun pemerintah Singapura.
Rajapaksa menyerahkan tugasnya sebagai presiden kepada Perdana Menteri Ranil Wickremesinghe pada Rabu setelah tiba di Maladewa.
Baca Juga: Yuk, Intip Fasilitas Megah Rumah Mewah Mohammad bin Salman di Prancis
Namun demontran juga mendesak agar Wickremesinghe mundur. Bahkan kantor perdana menteri di Kolombo juga diduduki massa setelah bentrokan dengan pasukan keamanan selama 3 jam.
Sebelum itu, Wickremesinghe memberlakukan keadaan darurat nasional serta jam malam di provinsi barat, meliputi Kolombo. Keadaan darurat diberlakukan untuk mencegah massa yang semakin destruktif.
Massa memandang Wickremesinghe sebagai sekutu Rajapaksa sehingga harus mundur dari pemerintahan. (C)
Penulis: Fitrah Nugraha
Editor: Haerani Hambali